Sabtu, 19 April 2025

Pemkab Deliserdang Buka 60 Formasi P3K, Dominan Guru Agama

Jekson Turnip - Rabu, 08 Januari 2025 21:10 WIB
771 view
Pemkab Deliserdang Buka 60 Formasi P3K, Dominan Guru Agama
Foto SNN/Jekson Turnip
Kantor Bupati Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Pemkab Deliserdang membuka rekrutmen 60 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2024. Dari 60 formasi itu, kebutuhannya untuk tenaga guru dan mayoritas guru agama.

Formasi itu diberi kesempatan bagi tenaga non aparatur sipil negara yang bekerja pada Pemkab Deliserdang (honorer yang sudah masuk database) dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengadaan P3K di lingkungan Pemkab Deliserdang tahun anggaran 2024.

Baca Juga:

Pengumuman tersebut diketahui dari Surat Ketua Panitia seleksi pengadaan P3K Pemkab Deliserdang, Citra Effendi Capah dengan nomor 800.1.2.2/071 yang ditandatangani pada 7 Januari 2025. Disebut pengumuman perekrutan P3K setelah pihaknya mendapat surat dari Mempan RB nomor 8/84/M.SM.01.00/2025 perihal persetujuan perubahan alokasi penetapan kebutuhan P3K.

Citra Effendi Capah yang juga merupakan Pj Sekda Deliserdang saat diwawancarai membenarkan pihaknya sudah membuka 60 formasi.

Baca Juga:

Saat ditanya kenapa jumlah dibuka hanya 60 formasi, ia menjelaskan karena masalah anggaran. Yang mana diatur batas maksimal Belanja Pegawai dari APBD adalah 30 % sampai tahun 2027, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Sampai saat ini belanja pegawai pemkab Deliserdang sudah melampaui di atas 30 persen dari APBD. Namun sampai saat ini harus sudah kita berupaya mengurangi belanja pegawai sampai dapat batas 30 persen tersebut..Semoga 2027 sudah di bawah 30 persen," ucap Capah kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Lubukpakam, Rabu (1/8/2025).

Dijelaskan, kali ini pihaknya tidak bisa membuka formasi hanya untuk guru agama saja. Namun harus dibarengi dengan formasi tenaga guru lain. Sebab sesuai aturan minimal harus ada guru yang lain dalam formasi.

"Benar tuntutan guru agama sudah kerap beberapa tahun ini kita dengar. Jadi formasinya tidak bisa hanya untuk guru agama saja. Melainkan harus ada minimal untuk guru bidang studi lainnya dalam pembukaan formasi sesuai aturan yang berlaku," ucap mantan Kadis PMD Deliserdang tersebut.

Terkait adanya wacana untuk guru honor paruh waktu, pihaknya belum ada menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Ini wacana di media sosial sudah ramai juga. Informasinya tenaga honorer yang ikut seleksi P3K tersebut bila kalah bisa diangkat jadi honor paruh waktu. Namun informasi ini belum jelas, sebab belum ada juklak dan juknis ke Pemkab Deliserdang," tutur mantan Camat Delitua tersebut.


Dijelaskan, Pemkab Deliserdang pada tahun 2024 cukup baik dalam pengelolaan keuangan. Sebab pendapatan asli daerah (PAD) tercapai dengan baik. Sehingga utang tahun 2023 dapat diselesaikan dan utang 2024 untuk ke tahun 2025 tidak ada.

"Jadi tahun 2024 Pemkab Deliserdang cukup baik dalam pengelolaan keuangan. Termasuk dalam pengelolaan utang sudah dapat diselesaikan. Kita dalam 2024 ada Silpa berkisar Rp169 miliar," tutur Capah.

Dari pengumuman tersebut diketahui untuk pendaftaran seleksi dimulai 8 Januari 2025 dan akan berakhir 25 Januari 2025. Ke-60 formasi terdiri dari guru agama Islam sebanyak 24 alokasi, guru agama Kristen 11 alokasi, guru agama Katolik 2 alokasi, guru penjaskes 5 alokasi, guru agama Budha 1 alokasi, guru agama Hindu 1 alokasi dan guru kelas 5 SD sebanyak 5 alokasi.

Kemudian guru bahasa Indonesia, guru bahasa Inggris, pembimbing konseling, guru IPA, IPS, kelas TK, matematika, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya dan TIK masing-masing 1 alokasi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru