
HKBP Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam Tano Batak
Taput(harianSIB.com)Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat
Formasi itu diberi kesempatan bagi tenaga non aparatur sipil negara yang bekerja pada Pemkab Deliserdang (honorer yang sudah masuk database) dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengadaan P3K di lingkungan Pemkab Deliserdang tahun anggaran 2024.
Baca Juga:
Pengumuman tersebut diketahui dari Surat Ketua Panitia seleksi pengadaan P3K Pemkab Deliserdang, Citra Effendi Capah dengan nomor 800.1.2.2/071 yang ditandatangani pada 7 Januari 2025. Disebut pengumuman perekrutan P3K setelah pihaknya mendapat surat dari Mempan RB nomor 8/84/M.SM.01.00/2025 perihal persetujuan perubahan alokasi penetapan kebutuhan P3K.
Citra Effendi Capah yang juga merupakan Pj Sekda Deliserdang saat diwawancarai membenarkan pihaknya sudah membuka 60 formasi.
Baca Juga:
Saat ditanya kenapa jumlah dibuka hanya 60 formasi, ia menjelaskan karena masalah anggaran. Yang mana diatur batas maksimal Belanja Pegawai dari APBD adalah 30 % sampai tahun 2027, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sampai saat ini belanja pegawai pemkab Deliserdang sudah melampaui di atas 30 persen dari APBD. Namun sampai saat ini harus sudah kita berupaya mengurangi belanja pegawai sampai dapat batas 30 persen tersebut..Semoga 2027 sudah di bawah 30 persen," ucap Capah kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Lubukpakam, Rabu (1/8/2025).
Dijelaskan, kali ini pihaknya tidak bisa membuka formasi hanya untuk guru agama saja. Namun harus dibarengi dengan formasi tenaga guru lain. Sebab sesuai aturan minimal harus ada guru yang lain dalam formasi.
"Benar tuntutan guru agama sudah kerap beberapa tahun ini kita dengar. Jadi formasinya tidak bisa hanya untuk guru agama saja. Melainkan harus ada minimal untuk guru bidang studi lainnya dalam pembukaan formasi sesuai aturan yang berlaku," ucap mantan Kadis PMD Deliserdang tersebut.
Terkait adanya wacana untuk guru honor paruh waktu, pihaknya belum ada menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
"Ini wacana di media sosial sudah ramai juga. Informasinya tenaga honorer yang ikut seleksi P3K tersebut bila kalah bisa diangkat jadi honor paruh waktu. Namun informasi ini belum jelas, sebab belum ada juklak dan juknis ke Pemkab Deliserdang," tutur mantan Camat Delitua tersebut.
Taput(harianSIB.com)Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat
Medan(harianSIB.com)Wagub Sumut Surya menerima kunjungan kerja reses anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)
Medan(harianSIB.com) Banjir bandang menerjang Kecamatan Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (16/4/2025). Bencana alam ter
Jakarta(harianSIB.com)Dalam upaya memperkuat peran advokat sebagai penjaga hak asasi manusia (HAM), Budidjaja Institute bersama LSM Law Offi