Rabu, 08 Januari 2025

DPRD Deliserdang Tetapkan 12 Propemperda Termasuk Guru Sekolah Minggu

Lisbon Situmorang - Selasa, 07 Januari 2025 19:34 WIB
374 view
DPRD Deliserdang Tetapkan 12 Propemperda Termasuk Guru Sekolah Minggu
Foto.SNN/Lisbon Situmorang
PARIPURNA : Sidang Paripurna menetapkan 12 Propemperda Deliserdang Tahun 2025, Selasa (7/1/2025) di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
DPRD Deliserdang menetapkan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Deliserdang tahun 2025, sebagai instrumen pembentukan Perda, termasuk tentang Guru Sekolah Minggu, Selasa (7/1/2025) di gedung paripurna dewan.

Propemperda itu ditetapkan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Zakky Shahri bersama 3 wakil ketua yakni Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan dan Hamdani Syahputra, dihadiri Pj Sekda, Citra Effendi Capah.

Ketua Badan Pemperda, Misnan Aljawi membacakan hasil dari pembahasan DPRD dengan Pemkab Deliserdang menyepakati rancangan Perda menjadi Propemperda Tahun 2025 sebanyak 12 Ranperda yakni 7 usulan eksekutif (Pemkab Deliserdang) ditambah 5 usulan legislatif (DPRD).

Baca Juga:

Sebanyak 7 usulan eksekutif yakni, tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya tentang lembaga penyiaran publik lokal, tentang rancangan pembangunan jangka menengah tahun 2025-2029, tentang cadangan pangan, dan tentang kemudahan investasi.

Baca Juga:

Sebanyak 5 usulan legislatif yakni, tentang penanggulangan bencana, tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC), tentang pemekaran desa, penggabungan desa dan perluasan desa/kelurahan, tentang maghrib mengaji, dan tentang guru sekolah minggu.

Ketua Badan Pemperda juga menyampaikan rancangan Perda komulatif terbuka yaitu rancangan yang dilakukan secara terus menerus yakni, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, tentang perubahan APBD tahun 2025, dan tentang APBD tahun 2026.

Misnan Aljawi berharap Propemperda yang ditetapkan menjadi dasar dalam membentuk dan menyusun Perda, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Sementara Pj Bupati Deliserdang, Wirya Alrahman dalam sambutannya diantaranya mengatakan Pemkab Delisedang telah mengajukan 7 Ranperda untuk Propemperda tahun 2025. Dia berharap seluruh program dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Harga Emas Menguat Rp1,39 Juta/Gram

Harga Emas Menguat Rp1,39 Juta/Gram

Medan (harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,04 ke level 7.080,35 pada perdagangan hari ini, Rabu (8/1/2025).