Minggu, 05 Januari 2025

Pdt Penrad Siagian Kunjungi Komunitas Penjaga Tanah Adat Simalungun

Firdaus Peranginangin - Jumat, 03 Januari 2025 18:17 WIB
258 view
Pdt Penrad Siagian Kunjungi Komunitas Penjaga Tanah Adat Simalungun
Foto SNN/Firdaus Peranginangin
Kunjungi: Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh MSi mengunjungi Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) atau Komunitas Penjaga Tanah Adat di Kabupaten Simalungun, Jumat (
Medan (harianSIB.com)

Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh MSi mengunjungi Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) atau Komunitas Penjaga Tanah Adat di Kabupaten Simalungun yang berseteru dengan perusahaan PT Toba Pulp Lestari.

"Kami datang untuk mendukung perjuangan Komunitas Penjaga Tanah Adat yang tetap komit mempertahankan hak-haknya, walaupun harus menghadapi intimidasi dan kriminalisasi yang tiada henti," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Jumat (3/1/2025) melalui WhatsApp seusai mengunjungi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak di Simalungun.

Baca Juga:

Penrad mengaku sangat prihatin mendengar pengaduan Komunitas Penjaga Tanah Adat yang terus menjadi korban kriminalisasi akibat perjuangan mereka mempertahankan wilayah adat seluas 891 hektar yang diklaim PT TPL sebagai areal Hak Pengusahaan Hutan-nya.

Bahkan, tambah aktivis lingkungan ini, sejumlah tokoh adat yang ikut mempertahankan tanah adat mereka, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian, sehingga perlu dilakukan dialog dengan Polri, jaksa dan pemangku kepentingan lain agar bersikap lebih humanis terhadap masyarakat adat atau dengan kata lain, hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dalam memperjuangkan tanah ulayatnya.

Baca Juga:

Undang-undang
Penrad juga berharap agar Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat dapat segera dibahas dan disahkan DPD RI pada 2025 ini, sehingga masyarakat adat memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah ulayat, sumber daya alam dan lain-lain.

Senator asal Sumut ini juga berjanji untuk mendorong lembaga terkait agar pengelolaan lahan oleh masyarakat adat tetap dilakukan sembari mencari solusi jangka panjang, sehingga pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Diakhir pertemuan dengan Komunitas Penjaga Tanah Adat, Penrad tetap memberikan semangat kolektif untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, karena dengan semangat kebersamaan, diyakini perjuangan masyarakat akan mencapai hasil yang maksimal.

Penrad dalam kesempatan itu juga meminta Polres Simalungun tetap menjamin keamanan masyarakat dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, karena hal itu bukan hanya menyangkut hukum, tetapi juga melindungi hak hidup masyarakat adat.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru