Minggu, 13 April 2025

Mahasiswa Aksi Bakar Ban dan Duduki Ruang Paripurna DPRD SU Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Firdaus Peranginangin - Senin, 30 Desember 2024 17:27 WIB
364 view
Mahasiswa Aksi Bakar Ban dan Duduki Ruang Paripurna DPRD SU Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Foto: SIB/Firdaus Peranginangin
Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan "menduduki" ruang sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (30/12/2024) menolak kenaikan PPN 12 persen.
Medan (harianSIB.com)

Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumut "menduduki" ruang sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (30/12/2024), menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, karena sangat memberatkan masyarakat.


Aksi menguasai ruang sidang paripurna ini dilakukan mahasiswa, sebagai bentuk kekecewaan terhadap anggota DPRD Sumut, karena tidak seorangpun wakil rakyat menerima aspirasi mereka terkait penolakan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Juga:

Setelah beberapa lama mahasiswa menguasai ruang paripurna, Sekwan DPRD Sumut Zulkifli, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, anggota DPRD Sumut Timbul Sinaga dan Megalia Zebua berusaha membujuk mahasiswa agar mengosongkan ruang sidang paripurna.


Tapi massa mahasiswa tetap tidak bersedia meninggalkan ruang paripurna sambil berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan sebagai bentuk keprihatinan para generasi bangsa ini terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang akan memberlakukan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga:

Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan melakukan aksi bakar ban bekas di gerbang utama pintu masuk gedung DPRD Sumut, Senin (30/12/2024), menolak PPN12 persen. (Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)

Sebelum massa mahasiswa memasuki ruang paripurna, terlebih dahulu mereka melakukan orasi-orasi dan membakar ban bekas di depan gerbang utama gedung dewan sembari melakukan atraksi penderitaan masyarakat akibat "diperas" pemerintah melalui kebijakan menaikkan pajak 12 persen.


Tidak hanya itu, massa juga sempat menggoyang-goyang pintu pagar gerbang utama gedung dewan dan memblokir Jalan Imam Bonjol, sehingga aparat kepolisian terpaksa mengalihkan jalan dari arah Pengadilan Negeri Medan menuju Lapangan Merdeka.


Setelah puas berorasi dan membakar ban bekas, akhirnya massa menerobos masuk ke gedung dewan, tanpa ada pencegahan secara tegas oleh aparat kepolisian, sehingga dengan mudah mahasiswa yang hanya berkisar seratus orang itu menguasai ruang paripurna dewan.


Berdasarkan pengamatan wartawan, aparat kepolisian yang sudah sejak pagi berjaga-jaga di pintu utama gedung dewan, hanya bisa menyaksikan mahasiswa berbuat sesuka hatinya, baik dalam melakukan aksi bakar ban, memblokir Jalan Imam Bonjol maupun memasuki sekaligus menguasai ruang paripurna dewan.


Beberapa lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi datang berusaha melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, agar meninggalkan ruang paripurna. Tapi kedatangan pimpinan dewan itu juga ditolak pengunjuk rasa, dengan alasan akan tetap berada di ruang paripurna ini, sebelum pemerintah membatalkan kenaikan harga PPN 12 persen.


Hingga berita ini dikirim ke redaksi harianSIB.com, massa mahasiswa masih berada di ruang sidang paripurna sembari melakukan orasi yang intinya menuntut pemerintah mengkaji ulang melalui proses yang transparansi terhadap kenaikan PPN, agar berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru