Sabtu, 05 April 2025

Masyarakat Deliserdang Harapkan Perda Honor Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu Segera Disahkan

Jekson Turnip - Sabtu, 28 Desember 2024 19:18 WIB
901 view
Masyarakat Deliserdang Harapkan Perda Honor Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu Segera Disahkan
Foto: SNN/Dok
Victor Gulo
Lubukpakam (harianSIB.com)
Warga Kabupaten Deliserdang sangat berharap DPRD segera mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) honor guru ngaji dan guru sekolah minggu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kehadiran Perda ini dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan para guru tersebut, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka.

Victor Gulo, pengurus GAMKI Sumut, mengungkapkan hal ini saat berbincang di Lubukpakam pada Sabtu (28/12/2024). Ia menyatakan optimisme Ranperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota DPRD Deliserdang.

Baca Juga:

"Saya mendengar bapak/ibu dewan di Deliserdang sedang menggodok beberapa Ranperda untuk tahun 2025. Mari kita doakan agar Ranperda terkait honor guru sekolah minggu dan magrib mengaji segera disahkan. Penghargaan ini penting untuk mendukung dedikasi para guru," ujar Victor.


Baca Juga:
Ranperda yang masuk dalam Bapemperda DPRD Deliserdang.(Foto: Dok/Indra Silaban)

Victor menambahkan, masyarakat juga menantikan pengesahan Perda penanggulangan TBC yang sudah lama dirancang. Ia menilai Ranperda tersebut telah disusun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selama beberapa tahun terakhir.

"Selaku masyarakat Deliserdang, kami mengapresiasi kinerja cepat 50 anggota dewan yang baru dilantik. Kami optimistis mereka dapat merealisasikan Perda ini yang sangat dinantikan," tambahnya.

Victor menyebut, pengesahan Ranperda tersebut akan memberikan dampak positif, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif terhadap pendidikan kerohanian, seperti program magrib mengaji dan pengajaran sekolah minggu.

"Kami bangga eksekutif dan legislatif memikirkan pendidikan kerohanian. Hal ini dapat membentuk karakter generasi muda, mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif dan menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban, melalui unggahannya di media sosial, menyampaikan, Ranperda tersebut telah disusun oleh Bapemperda. Ia berharap Ranperda tersebut segera dibahas dan disahkan.

"Mari kita doakan agar Ranperda honor guru sekolah minggu dan magrib mengaji bisa segera terealisasi. Ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah untuk para guru yang berjasa besar dalam pendidikan kerohanian," tulis Indra dalam unggahannya.

Pengesahan Perda ini diharapkan mampu membawa semangat baru bagi masyarakat Deliserdang untuk meningkatkan kualitas hidup di berbagai aspek. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru