Minggu, 13 April 2025

Salmon Sumihar Sagala Desak Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 28 Desember 2024 16:57 WIB
404 view
Salmon Sumihar Sagala Desak Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
(Foto: SNN/Firdaus)
Salmon Sumihar Sagala
Medan (harianSIB.com)

Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan 1 Januari 2025, karena sangat memberatkan masyarakat di saat "morat-maritnya" ekonomi rakyat saat ini.

"Kenaikan tarif PPN ini menimbulkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi dampak dari pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi global saat ini," kata Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024), melalui telepon, di Medan.

Baca Juga:

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika pemerintah tetap ngotot menaikkan PPN tersebut, berarti pemerintah tidak memiliki "sense of crisis" atau kepekaan terhadap penderitaan rakyat saat ini. Sebab, dengan adanya kenaikan tersebut, dipastikan daya beli masyarakat menurun, harga barang dan jasa yang dikenakan pajak otomatis akan meningkat.

Selain itu, ujar anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, kenaikan tarif PPN ini dapat memicu inflasi, karena kenaikan harga pada kebutuhan pokok dan barang konsumsi lainnya. Tentu akan semakin memberatkan beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga:

"Kenaikan PPN juga mungkin menghambat pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang bergantung pada konsumsi masyarakat sebagai sumber utama pendapatan," tambah Salmon Sagala.

Berkaitan dengan itu, ujar mantan anggota DPRD Karo ini, sebelum diberlakukan kenaikan tarif PPN ini, pemerintah perlu mengkaji ulang sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial mupun subsidi atau bantuan sosial bagi kelompok rentan, agar masyarakat tidak semakin menderita.

Jadi yang perlu diperhatikan sebelum diberlakukan kenaikan tarif PPN ini, ujar Salmon Sagala, pemerintah perlu melakukan dialog dengan, pengusaha dan masyarakat, untuk mencari solusi terbaik, bukan langsung menaikkan tarif, tanpa memperhatikan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk.

Berkaitan dengan itu, Salmon Sagala kembali mengingatkan Pemerintah Pusat, jangan terlalu gegabah atau "keburu nafsu" dalam menaikkan tarif PPN sebesar 12 persen ini, sebelum ada penelitian, bahwa perekonomian masyarakat sudah stabil, sebab akan melahirkan malapetaka bagi rakyat.(*).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru