Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2024, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Whisnu mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba. Sementara sisanya karena meninggalkan tugas dan tidak profesional.
"Berdasarkan data yang diperolehnya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibatnarkoba, yakni berjumlah 94 personel. Sebanyak 48 personel kena sanksi kode etik karena meninggalkan tugas," ujarnya.
Baca Juga:
Dari pelanggaran itu, lanjut Kapolda, telah dipecat sebanyak 23 personel sepanjang 2024. Mereka terbukti melanggar kode etik Polri, baik terlibat jaringan narkoba maupun meninggalkan tugas.
"Ada 23 orang di-PTDH selama 2024 ini. Kemudian, 48 meninggalkan tugas, tidak profesional ada 32 orang. Jadi paling banyak masalah narkoba," katanya.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan personel polisi yang terlibat jaringan narkoba akan dipecat, sedangkan yang menjadi pengguna akan direhabilitasi.
Jenderal bintang dua itu menyebut akan menindak tegas personel yang melanggar. Ia meminta agar jangan ada yang direkayasa.
"Kalau salah tindak, salah tindak, jangan direkayasa," kata Whisnu.
"Para personel yang dipecat itu merupakan personel Polda Sumut dan polres jajaran. Beberapa di antaranya masih mengajukan banding," katanya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto akan mengirim utusan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Menteri Sekretar
Beijing(harianSIB.com)Sejumlah pabrik manufaktur di China mulai blakblakan mengungkap harga asli dari produkproduk branded yang selama ini
Vatikan(harianSIB.com)Basilika Santa Maria Maggiore bakal menjadi tempat peristirahatan terakhir Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kep
Surabaya(harianSIB.com)Gudang perusahaan suku cadang Sentoso Seal resmi disegel Satpol PP Surabaya. Perusahaan penahan ijazah eks karyawan i