Jumat, 27 Desember 2024

4.248 Warga Binaan di Sumut Terima Remisi Natal 2024

Rickson Pardosi - Kamis, 26 Desember 2024 16:07 WIB
114 view
4.248 Warga Binaan di Sumut Terima Remisi Natal 2024
Foto Humas
Foto Bersama: Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gede Krisna foto bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna serta jajarannya.
Medan (harianSIB.com)

Sebanyak 4.248 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Utara menerima remisi khusus Natal 2024. Pemberian remisi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, dalam acara yang dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna. Acara berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Perempuan, Rabu (25/12/2024).

Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mengangkat tema Natal 2024, "Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem," yang menekankan pentingnya rasa syukur, baik bagi masyarakat umum maupun bagi WBP.

Baca Juga:

"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas prestasi dan disiplin tinggi yang ditunjukkan oleh warga binaan dalam mengikuti program pembinaan," ujar Agung Krisna.

Agus Andrianto, dalam pesan tertulisnya, juga menekankan pentingnya perubahan perilaku. "Jadilah insan yang taat hukum, berkontribusi aktif dalam masyarakat, dan hindari kesalahan yang sama. Jadikan pembinaan sebagai fondasi untuk menjadi sumber daya manusia yang lebih baik," katanya.

Baca Juga:

Penerima remisi terdiri dari 3.165 narapidana kasus kriminal umum, 178 narapidana berdasarkan PP 28/2006, dan 905 narapidana berdasarkan PP 99/2012. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, dan LPKA Kelas I Medan.

Dalam suasana penuh haru, pemberian remisi ini tidak hanya mengurangi masa hukuman, tetapi juga memberikan simbol harapan bagi WBP untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

"Berjanjilah pada diri sendiri untuk berubah dan jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga," kata Agung Krisna.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru