Rabu, 18 Desember 2024

Oknum Polwan Polsek Medan Tembung Ngamuk Viral, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Roy Surya D Damanik - Rabu, 18 Desember 2024 20:05 WIB
110 view
Oknum Polwan Polsek Medan Tembung Ngamuk Viral, Kapolrestabes Medan Minta Maaf
Foto: SNN/Dok
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
Medan (harianSIB.com)

Viral di media sosial (medsos), seorang oknum Polwan berinisial Bripka LA yang bertugas di Polsek Medan Tembung mengamuk di rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Tebingtinggi, Sabtu (14/12/2024).

Diduga Bripka LA tidak terima lantaran suaminya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Baca Juga:

Terkait kejadian itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (18/12/2024), mengatakan, oknum Polwan tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Tembung.

"Kami mendapatkan informasi dari media, bahwa seseorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya bertugas di Polsek Tembung mengamuk di rumah warga," ujarnya.

Baca Juga:

Kapolrestabes mengungkapkan, Propam Polrestabes Medan sudah memeriksa Bripka LA atas peristiwa yang terjadi di Kota Tebingtinggi itu.

"Saya sebagai Kapolrestabes Medan meminta permohonan maaf dan saya yakinkan, kita akan melakukan tindak tegas terhadap bersangkutan sesuai dengan prosedurnya," katanya.

Gidion menerangkan, ada 2 laporan terhadap Bripka LA. Pertama, laporan kode etik di Polrestabes Medan dan dugaan pidana di Polres Tebingtinggi. Terkait kedua laporan itu sudah dilakukan penanganan secara serius.

"Bripka LA memiliki usaha bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti seleksi anggota Polri. Tapi Bripka LA tidak ada kapasitas untuk meloloskan masuk sebagai anggota Polri. Bimbel ini ada bias-biasnya ya. Mungkin dia menjanjikan bisa meluluskan. Namanya janji, tapi tidak mempunyai kapasitas untuk bisa atau tidak menjadi anggota Polri," terangnya.

Kapolrestabes melanjutkan, usaha bimbel itu milik suami Bripka LA yang merupakan mantan anggota Polri. Kasus ini tengah ditangani Propam Polrestabes Medan.

"Kita akan memberikan sangsi terberat dalam konstruksi kode etik. Putusannya tergantung pimpinan sidang," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru