Minggu, 13 April 2025
Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Lewat Komentar di Podcast SIBlah

Jalan Pancasila Sudah Masuk Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto

Roy Surya D Damanik - Rabu, 18 Desember 2024 19:19 WIB
282 view
Jalan Pancasila Sudah Masuk Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto
(Foto: SNN/Dok)
Kompol Adrian Rizki Lubis SIK
Medan (harianSIB.com)

Terkait laporan masyarakat lewas kolom komentar Podcast SIBlah tentang adanya pengedar atau pecandu narkoba di bantaran rel kereta api di Jalan Pancasila, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizki Lubis mengucapkan terima kasih kepada Media SIB atas informasinya.

Saat diwawancarai SIB News Network (SNN) di Polrestabes Medan, Rabu (18/13/2024), Kompol Adrian mengungkapkan, sepanjang 2024 pihaknya telah lebih dari 5 kali melakukan program gerebek sarang narkoba (GSN).

Baca Juga:

"Satres Narkoba berkolaborasi dengan Sat Sabhara, Sat Reskrim Polrestabes Medan dan unsur masyarakat setempat, kepling dan kelurahan," ungkapnya.

Saat ditanya apakah di lokasi ada dibangun posko atas inisiatif masyarakat sekitar, Adrian mengatakan, khusus di Jalan Pancasila, sudah dimasukkan dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terkait pemberantasan narkoba.

Baca Juga:

"Daerah itu memang rawan narkoba. Untuk itu kita bentuk Posko Kampung Bebas Narkoba, di mana posko ini berkolaborasi dengan masyarakat. Untuk membangun posko itu, kita (Satres Narkoba) dibantu masyarakat. Kita berharap masyarakat bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar bebas dari narkoba," harapnya.

Adrian menambahkan, dengan kehadiran Posko Kampung Bebas Narkoba ini, anak-anak di kawasan itu mulai dari waktu maghrib hingga isa melakukan pengajian di posko tersebut. Harapan ke depan, daerah itu bebas narkoba serta membentuk moral yang baik terhadap anak-anak. Diharapkan juga anak-anak lebih kuat beribadah sehingga imannya kuat serta menjauhi narkoba.

"Selain itu, kita tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta kampanye anti narkoba. Sehingga pada 2045 terwujud generasi emas Indonesia," katanya.

Saat disinggung apakah ada call center Satres Narkoba Polrestabes Medan, Adrian membenarkannya. Nomornya adalah 082163924239. Masyarakat dapat melaporkan tindak pidana narkotika melalui nomor tersebut.

"Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika, kiranya dapat melapor ke nomor tersebut, bisa lewat WhatsApp atau ditelepon. Laporan itu akan kita tindaklanjuti," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru