"Penyerahan Piagam Penghargaan itu dalam rangka DJKN Award 2024 yang berlangsung, Selasa (17/12/2024) di Kantor Wilayah DJKN Sumut Jalan Diponegoro Medan", sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga:
Disampaikan, acara DJKN AWARDS 2024 merupakan apresiasi dalam beberapa hal yaitu pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengelolaan piutang negara/daerah dan pelaksanaan lelang bagi instansi dan Lembaga pemerintahan pada wilayah kerja DJKN Sumut.
Kasi Penkum menjelaskan, penghargaan dengan kategori kontributor terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) barang milik negara tersebut, merupakan wujud dan hasil kerja keras institusi Kejati Sumut dan jajaran kepada negara, dalam hal pengelolaan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor barang milik negara dengan total Rp 38 Miliar lebih.
Baca Juga:
Menurut panitia DJKN Award, pelaksanaan kegiatan tersebut masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 oleh DJKN Provinsi Sumut yang mengusung Tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Acara DJKN Award dihadiri Kajati Sumut Idianto bersama unsur Forkopimda , termasuk beberapa Kajari dan undangan lainnya. (**)
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G
Batubara (harianSIB.com)Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) k
Sibolga (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Biaya Operasional
Binjai (harianSIB.com)Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar periode 20242029 Man