Rabu, 18 Desember 2024

Anggota DPD RI: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Lemahkan Demokrasi Harus Ditolak Tegas

Firdaus Peranginangin - Selasa, 17 Desember 2024 20:19 WIB
204 view
Anggota DPD RI: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Lemahkan Demokrasi Harus Ditolak Tegas
Foto: SNN/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh MSi.
Medan (harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi menegaskan, adanya usulan para elit politik agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia, sehingga harus ditolak secara tegas.

"Saya benar-benar menolak pemilihan kepala daerah dilakukan melalui anggota dewan, karena itu merupakan kemunduran demokrasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Selasa (17/12/2024), di Medan.

Baca Juga:

Penrad Siagian sangat meragukan wacana pemilihan kepala daerah melalui anggota dewan akan semakin baik, karena diyakininya wacana tersebut sengaja dimunculkan oleh para elit politik di tanah air yang merasa gerah menghadapi pilkada langsung.

Menurut mantan aktivis lingkungan ini, meskipun pilkada menelan biaya yang begitu besar, tapi wacana pemilihan kepala daerah tidak seharusnya kembali dipilih anggota DPRD, sebab kedaulatan ada di tangan rakyat dan pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung, baik gubernur, bupati dan wakil rakyat.

Baca Juga:

"Besarnya biaya pilkada bukan menjadi salah satu alasan pemilihan kepala daerah tak lagi dilakukan secara langsung. Saya melihat, ketimbang merubah aturan pilkada, lebih baik proses demokrasi pemilihan kepala daerah tetap diperketat meminimalisir politik uang, agar lebih adil dan jujur," tandasnya.

Seperti diketahui, kata Penrad, Indonesia memiliki aturan dan lembaga yang bertanggungjawab untuk melaksanakan pemilihan umum demi mewujudkan kedaulatan rakyat, bukan mengutak-atik aturan yang sudah ada, dikarenakan perlakuan elite-elite politik yang ada.

"Seharusnya, elit politik itu sendiri yang harus memperbaiki diri. Silahkan politisi dan anggota parlemen benar-benar bersama masyarakat, jangan hanya seperti selama ini atau selama lima tahun tidak ada kontribusinya sehingga, saat memasuki tahapan Pemilu baru sibuk mengeluarkan uang," kata Penrad.

Menurutnya, untuk mencegah politik uang dalam Pilkada langsung, bukan "membakar" kedaulatan rakyat, tapi seharusnya mempertegas aturan yang sudah ditetapkan dengan benar benar melakukan hukuman terhadap orang orang yang benar benar melakukan politik uang.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru