Kamis, 19 Desember 2024
Catatan Tahunan WALHI Sumut 2024

Hampir Seluruh Wilayah Sumatera Utara Terdampak Krisis Ekologis

Rickson Pardosi - Selasa, 17 Desember 2024 19:55 WIB
256 view
Hampir Seluruh Wilayah Sumatera Utara Terdampak Krisis Ekologis
(Foto: SNN/Dok)
Rianda Purba
Medan (harianSIB.com)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (WALHI Sumut) mencatat hampir seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara mengalami krisis ekologis sepanjang tahun 2024. Data ini diperoleh dari hasil kerja lapangan dan data sekunder yang dikumpulkan WALHI Sumut.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, saat menyampaikan Catatan Tahunan Lingkungan Hidup WALHI Sumut dan Konsolidasi Masyarakat Sipil di Medan, Selasa (17/12/2024), menjelaskan bahwa krisis ekologis terjadi akibat gagalnya sistem pengelolaan alam, lemahnya penegakan hukum, serta intimidasi terhadap petugas lingkungan hidup.

Baca Juga:

Akibatnya, daya dukung dan daya tampung lingkungan hancur, ekosistem rusak, serta mengganggu kehidupan rakyat.

Kerusakan Hutan dan Mangrove

Kerusakan hutan terjadi di berbagai daerah di Sumut, antara lain di Kabupaten Tanah Karo, Tapanuli Selatan, Dairi, Tapanuli Utara, Toba, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

Rianda menegaskan, lemahnya penegakan hukum serta adanya ancaman dari pihak-pihak yang merusak hutan menjadi faktor utama kerusakan tersebut.

"Kerusakan hutan ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum dan intimidasi terhadap petugas yang bertugas di lapangan," ujar Rianda.

Selain hutan, kerusakan hutan mangrove juga menjadi perhatian. Tercatat sekitar 15 ribu hektare hutan mangrove di Sumut telah rusak akibat lemahnya upaya negara dalam menghadapi mafia lingkungan.

Kasus Kebakaran Hutan dan Tambang Ilegal

WALHI Sumut mencatat 15 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2024, yang dipicu oleh kombinasi cuaca kering, pembukaan lahan, dan suhu panas ekstrem. Kasus karhutla ini banyak terjadi di Kabupaten Karo, Samosir, Dairi, Toba, Padanglawas, Asahan dan Langkat.

Permasalahan tambang juga menjadi sorotan. Aktivitas Galian C marak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Serdang Bedagai, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Langkat. Sementara itu, pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal. Rianda menilai banyak kegiatan tambang yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dan merusak lingkungan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru