Penasehat hukum korban, Bernard Simaremare, dalam orasinya mengaku kecewa dengan kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dinilai lamban menangani kasus tersebut. Padahal, kedatangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ke rumah korban pada Jumat (6/12/2024) lalu, merupakan bentuk atensi atas kasus tersebut untuk segera diusut.
Baca Juga:
"Saya sebagai Penasehat Hukum (PH) korban kecewa dengan kinerja Polrestabes Medan. Artinya, sudah jelas pada 6 Desember, kita bersama-sama dengan Kapolrestabes Medan mendatangi kediaman korban. Ini sudah jadi atensi Kapolrestabes, namun sampai hari ini orang yang pertama mengantar korban belum juga dipanggil untuk dimintai keterangannya," kata Bernard.
Bernard melanjutkan, penarik betor (pebetor) yang mengantar korban SH pulang saat itu dinilai dapat menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Pasalnya, SH yang mengalami keterbelakangan mental diyakini tidak dapat mengetahui arah jalan pulang ketika ditinggal di suatu tempat. Bahkan, beberapa hari yang lalu korban dikatakan mengalami pendarahan dan tidak sadarkan diri.
"Kita tidak menuduh siapapun. Kalau tukang becak dipanggil, bisa saja mendapat informasi, juga bisa menjadi saksi kunci. Coba ditanya dari mana dapatkan itu. Karena kalau korban diletakkan di suatu tempat ditanya alamatnya, dia pasti tidak tahu itu. Kenapa bisa sampai ke rumahnya," sebutnya.
Tidak berselang lama, perwakilan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima perwakilan massa diwakili PH korban untuk mediasi ke ruangan Sat Reskrim. Hampir 20 menit mediasi, PH dan keluarga keluar dari ruang Sat Reskrim.
Bernard saat diwawancarai mengaku petugas akan melakukan pengecekan CCTV di kawasan kediaman korban.
"Bahkan rekaman CCTV kami sendiri yang mendapat dari warga. Saat mediasi tadi, mereka bilang besok akan ke lapangan untuk mengecek seluruh CCTV," ungkapnya.
Bernard berharap, petugas dengan cepat menangani kasus tersebut dan menangkap para pelakunya.
"Harapan kami sebagai PH korban, siapapun pelakunya segera ditangkap," katanya.
Sementara itu, Kanit UPPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina saat dimintai tanggapannya soal aksi tersebut belum bersedia memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, viral di medsos, seorang wanita disabilitas berinisial SH (23), warga Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, diduga diperkosadandianiayasejumlah OTK di pinggir sungai Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.(*)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024