Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Jumat (13/12/2024) di Mapolresta Deliserdang.
Baca Juga:
Tersangka pelaku judi togel berinsial, RS (40) warga Dusun II Desa Ujungserdang Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.
Dari tersangka, petugas mengamankan, handphone, buku tulis, 4 lembar kertas rekapan, ketiganya berisi pesanan angka-angka tebakan. Selain itu diamankan, buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp 122.000 yang diduga uang taruhan.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, RS mengaku bahwa uang taruhan dan buku rekapan itu diberikan kepada bandar togel yang disebut berinsial R.
Kasat Reskrim mengatakan, kini tersangka RS menjalani pemeriksaan lanjutan yang dijerat melanggar pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. (*).
Percut Seituan (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpa
Medan (harianSIB.com)Seorang karyawan Harian SIB Unit Iklan, Tiominar br Simanjuntak (63) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma Kelurahan Tan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebingtinggi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama lima hari di Lapan
Medan (harianSIB.com)Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Sumatera Utara, Heru Prasojo, mendukung keputusan Pj Gubernur Sumut Agus F