Kamis, 12 Desember 2024

Pastikan Kelancaran Mudik Nataru 2024/2025, Dilakukan Pembatasan Mobil Barang di Sumut

Danres Saragih - Kamis, 12 Desember 2024 17:06 WIB
142 view
Pastikan Kelancaran Mudik Nataru 2024/2025, Dilakukan Pembatasan Mobil Barang di Sumut
Foto: Dok/Dishub Sumut
Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT memimpin rapat pembatasan mobilitas angkutan barang di masa Nataru 2024 di Kantor Dishub Sumut Medan, Kamis (12/12/2024).
Medan (harianSIB.com)
Guna memastikan kelancaran mobilitas selama masa mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional mobil barang di sejumlah ruas jalan.

Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga pada 6 Desember 2024.

"Khusus di Sumut, pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga ke atas, kereta tempelan, kereta gandengan serta pengangkut hasil tambang, galian dan bahan bangunan," ungkap Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:

Adapun ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau. Ruas Jalan Medan - Berastagi, Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat - Porsea.

Agustinus menjelaskan, pembatasan itu berlaku pada 20-22, 24, 26-29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, pukul 05.00-22.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk dan kebutuhan bencana alam tetap diizinkan melintas.

Baca Juga:

"Dishub Sumut bersama instansi terkait akan mensosialisasikan aturan ini kepada operator dan pengemudi angkutan barang. Kami berharap semua pihak mematuhi kebijakan ini demi kelancaran mobilitas orang dan barang," ujarnya.

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Ditlantas Poldasu, BBPJN, PUPR dan Jasa Raharja telah menggelar survei jalur mudik pada 2-6 Desember 2024. Survei itu mencakup tiga rute utama, yakni, Rute 1 Medan-Batas Binjai -Namu Ukur - Batas Karo-Kabanjahe -Tiga Panah - Merek - Sidikalang -Simpang Tele - Pangururan - Dolok Sanggul -Onan Ganjang - Pakkat -Barus -Sibolga dan Padangsidempuan - Sipirok -Tarutung.

Rute 2 Medan - Lubuk Pakam - Serdang Bedagai - Indrapura - Kisaran - Aek Kanopan - Rantauprapat - Aek Nabara - Kota Pinang - Gunung Tua- Sibuhuan - Batas Riau.

Rute 3 Lubuk Pakam - Galang - Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Pematangsiantar - Parapat - Balige - Siborongborong - Tarutung -Sibolga - Padangsidimpuan - Madina - Batas Sumbar.

Agustinus menjelaskan, dari hasil survei tersebut diidentifikasi 120 titik rawan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, selama masa mudik Nataru 2024/2025, terdiri dari 30 titik rawan kecelakaan, 81 titik rawan macet dan 9 titik rawan longsor.

"Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan lokasi rawan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait untuk dilakukan minimal penanganan awal dan upaya antisipasi jika gangguan tersebut terjadi. Dishub sendiri telah menempatkan rambu-rambu peringatan sementara berbentuk spanduk di titik-titik rawan jalan longsor dan rawan laka lantas, agar pengemudi lebih hati-hati dan waspada," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru