Kamis, 12 Desember 2024

Pj Gubernur Sumut A Fatoni Serahkan DIPA dan TKD TA 2025

Danres Saragih - Kamis, 12 Desember 2024 09:54 WIB
144 view
Pj Gubernur Sumut A Fatoni Serahkan DIPA dan TKD TA 2025
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
Pj Gubernur Sumut A Fatoni foto bersama usai menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025 kepada Kementerian/Lembaga dan kabupaten/kota se-Sumut secara digital di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (11/12/2024).
Medan (harianSIB.com)
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Kementerian/Lembaga dan Kabupaten/Kota se-Sumut secara digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (11/12/2024).

Sebagai informasi, anggaran belanja negara tahun 2025 di Sumut sebesar Rp63,24 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dan TKD. Belanja Pemerintah Pusat di Sumut sebesar Rp18,05 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp9,66 triliun, belanja barang Rp6,16 triliun, belanja modal Rp2,16 triliun serta belanja sosial Rp69,39 miliar.

Sementara alokasi TKD di Sumut sebesar Rp45,18 triliun, dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2,51 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp27,43 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,97 triliun, DAK non fisik Rp8,47 triliun, insentif fiskal Rp210 miliar dan Dana Desa Rp4,57 triliun.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu Fatoni menyampaikan pesan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa fokus belanja pada APBN tahun 2025 difokuskan melalui pembuatan bidang pembangunan prioritas untuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan perumahan.

"Belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan subsidi, serta perlindungan sosial lainnya diperbaiki agar lebih cepat sasaran dan berkeadilan. Sedangkan kepada kuasa penggunaan anggaran kepala satuan kerja di wilayah Sumut disampaikan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti efisien dan efektif," jelasnya.

Baca Juga:

Oleh karena itu Fatoni mengatakan, kebijakan 2025 diarahkan untuk peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah kemudian pengembangan dan pembangunan sentra baru di daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan. Dilanjutkan dengan perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan lokal taxing power serta pengembangan pembiayaan inovatif.


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru