Kamis, 12 Desember 2024

PT JKT Bongkar Gerbang Tol Tebing Tinggi

Nelly Hutabarat - Kamis, 12 Desember 2024 06:15 WIB
33 view
PT JKT Bongkar Gerbang Tol Tebing Tinggi
Foto: Dok/ Humas JKT
Gerbang tol
Deliserdang (harianSIB.com)

PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) memulai pembongkaran Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Km 86 ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sebagai bagian dari integrasi ruas tol.

Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan Ruas Tol MKTT dengan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) dan Ruas Tol Indrapura-Kisaran (INFUS), yang telah diberlakukan sejak April 2024.

Baca Juga:

Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, dalam siaran pers tertulisnya, Rabu malam (11/12/2024), mengatakan, pembongkaran ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan pengguna jalan tol, khususnya menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

"Dengan pembongkaran ini, pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar, aman dan nyaman, terutama saat melintasi Km 86," ujar Thomas.

Baca Juga:

Tahapan Pembongkaran

Pembongkaran dilakukan secara bertahap demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

Ia merinci, tahap 1 dimulai 6 Desember hingga 18 Desember 2024, melibatkan pembongkaran fasilitas gerbang dan peralatan tol di jalur arah Medan (jalur B). Tahap 2 akan dilakukan di jalur arah Tebing Tinggi (jalur A) setelah periode libur Nataru.

Gerbang Tol Tebing Tinggi telah berhenti berfungsi sebagai gerbang tol transaksi sejak April 2024.

Untuk memastikan keselamatan, PT JKT telah memasang rambu-rambu peringatan dan mengatur lalu lintas di area pembongkaran.

Pengguna jalan diimbau untuk menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Langkah ini sejalan dengan upaya PT JKT meningkatkan efisiensi operasional jalan tol serta mendukung kelancaran perjalanan pengguna, terutama di musim liburan.

PT JKT juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami selama proses pembongkaran berlangsung. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
UMK Labura 2025 Sekira Rp3.327.621

UMK Labura 2025 Sekira Rp3.327.621

Aek Kanopan (harianSIB.com)Upah Minimum Kabupaten (UMK) Labuhan Batu Utara (Labura) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.327.621. UMK 2025 ter