Kamis, 12 Desember 2024

Komisi 8 DPR RI Kunjungi DPRD SU Bahas Soal Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Sumut

Firdaus Peranginangin - Rabu, 11 Desember 2024 20:04 WIB
106 view
Komisi 8 DPR RI Kunjungi DPRD SU Bahas Soal Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Sumut
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).
Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM, Luhut Simanjuntak, dr Dewi Fitriana MKes, dr Meriahta Sitepu, Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga dan Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani, saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Komisi 8
Medan (harianSIB.com)

Komisi E DPRD Sumut meminta Komisi 8 DPR RI berkolaborasi dengan Pemprov Sumut untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Sumut dari APBN, guna "merehab" anak bangsa yang sudah kecanduan narkoba, karena panti rehabilitasi milik swasta, masyarakat tidak mampu membayar biayanya.

Hal itu ditegaskan Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM dan Luhut Simanjuntak saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Komisi 8 DPR RI H Marwan Dasopang MSi dan Azhari Tambunan, yang dihadiri Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani dan anggota dewan lainnya dr Dewi Fitriana MKes dan dr Meriahta Sitepu, Rabu (11/12/2024) di DPRD Sumut.

Baca Juga:

"Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di wilayah Sumut didasari pada kebutuhan yang mendesak, guna memberikan layanan rehabilitasi yang terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Saat ini, panti rehabilitasi narkoba yang ada sebagian besar dikelola oleh pihak swasta, dengan biaya yang sulit dijangkau oleh masyarakat umum," tandas Luhut.

Luhut yang juga anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini mengharapkan, pembangunan panti rehabilitasi ini menjadi langkah konkret untuk menangani permasalahan kecanduan narkoba di kalangan anak bangsa.

Baca Juga:

"Dengan adanya panti rehabilitasi milik pemerintah yang anggaran pembangunannya bersumber dari APBN, layanan rehabilitasi dapat diakses secara lebih inklusif, sehingga mendorong pemulihan yang lebih luas di masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerintah dalam menangani dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba," ujar Luhut Simanjuntak.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, pembangunan fasilitas ini dapat segera direalisasikan, sehingga menjadi solusi nyata dalam penanganan masalah kecanduan narkoba di wilayah Sumut. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba," ujarnya.

Menurut Luhut dan Subandi, jika Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba dari APBN, Pemerintah Pemprov Sumut siap mendukung langkah tersebut dengan menyediakan lahan untuk pembangunannya.

"Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menangani masalah narkoba di wilayahnya. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan fasilitas ini dapat segera terwujud, memberikan akses rehabilitasi yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Subandi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Luhut Simanjuntak, lahan yang dianggap paling tepat untuk pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba berada di Desa Lau Simomo, Kabupaten Karo. Lokasi ini memiliki luas sekitar 20 hektar dan bersebelahan langsung dengan RS Lau Simomo, yang dapat mendukung layanan kesehatan bagi proses rehabilitasi.

"Lokasi ini dinilai strategis dan ideal karena luasnya memungkinkan pembangunan fasilitas yang lengkap, seperti ruang rehabilitasi, pelatihan keterampilan, dan area pendukung lainnya. Selain itu, keberadaan rumah sakit di sekitar lokasi akan mempermudah akses layanan medis bagi para pasien rehabilitasi, sehingga mempercepat proses pemulihan mereka," tambah Subandi.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru