Minggu, 22 Desember 2024
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Kumpulkan BUMN/BUMD, Kajati Sumut Ajak Peserta Perkuat Budaya Antikorupsi

Martohap Simarsoit - Minggu, 08 Desember 2024 21:19 WIB
109 view
Kumpulkan BUMN/BUMD, Kajati Sumut Ajak Peserta Perkuat Budaya Antikorupsi
foto:dok/penkum kejatisu
Kajati Sumut Idianto saat memberi sambutan pada penyuluhan hukum dalam rangka peringatan Hakordia di Kantor Kanwil Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan, Jumat (6/12/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kajati Sumut Idianto SH MH mengingatkan, korupsi adalah persoalan yang sangat kompleks. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga terkait moralitas, budaya, dan sistem tata kelola yang belum sempurna.

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH mengimformasikan, hal itu disampaikan Kajati Sumut saat kegiatan penyuluhan hukum dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kepada pegawai BUMN dan BUMD di Aula Kantor Kanwil Bank Mandiri Lantai 5 Menara Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga:

"Selain Kajati Sumut juga ikut sebagai nara sumber Aspidsus Muttaqin Harahap, SH MH dan Asintel Andri Ridwan, SH MH dengan peserta gabungan dari pegawai Bank Mandiri, BNI, Bank Sumut, Pelindo, Inalum, Perkebunan, PLN serta BUMN lainnya," sebut Kasi Penkum Adre Ginting, dalam keterangan tertulisnya via Wa, Sabtu (7/12/2024).

Kajati menyampaikan, tema Hakordia tahun 2024, "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik," menjadi pengingat akan pentingnya sinergi di antara seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi salah satu ancaman terbesar bangsa kita, yaitu korupsi.

Baca Juga:

"Saya menggarisbawahi, peran dunia usaha dalam mencegah dan memberantas korupsi. Keberadaan perusahaan- perusahaan besar seperti PT. Inalum, PT. Pelindo, PTPN III, PTPN IV, PLN, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Sumut merupakan bagian integral dari upaya pemberantasan korupsi," tandas Kajati.

Menurut dia, dunia usaha memegang peran strategis sebagai motor penggerak perekonomian. Namun, jika praktik korupsi terjadi dalam proses bisnis, dampaknya dapat merugikan tidak hanya perusahaan tetapi juga masyarakat luas. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) diterapkan dengan baik.

Kajati mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan standar integritas tinggi di lingkup internal.

"Namun, perjalanan ini masih panjang. Kita harus terus bersama- sama memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum seperti hari ini," katanya.

Kasi Penkum Kejati Sumut menyampaikan, pada sesi tanya jawab beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh narasumber secara bergantian. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru