Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan
Medan (harianSIB.com)Dua perkara pidana umum (Pidum) terkait penganiayaan dan penadahan handphone (HP) dari wilayah hukum Kejati Sumut, dis
Sultan Serdang IX yang akrab disapa Tengku Ameck, dalam sinopsis penganugerahan gelar adat Kesultanan Serdang kepada Zakky Shahri Bin H Syarifuddin mengatakan, gelar Datuk merupakan tradisi sakral yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada individu yang memiliki jasa besar atau kontribusi luar biasa dalam masyarakat adat. Gelar Datuk melambangkan kedudukan, kebijaksanaan dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam struktur adat.
Menurutnya, penabalan gelar Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah itu memiliki makna kejayaan dan kegemilangan serta merupakan simbol kepribadian yang selalu berusaha agar hidupnya dapat bermanfaat untuk banyak orang atas limpahan rahmat Allah.
Baca Juga:
Baca Juga:Tengku Ameck yang merupakan Koordinator Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Wilayah Sumatera itu mengakui, bahwa masyarakat adat Kesultanan Serdang dengan seksama melihat sosok Zakky Shahri selaku Ketua DPRD Deliserdang dua periode dalam sejarah di Kabupaten Deliserdang telah menunjukkan sosok seorang yang gigih dan pro aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Deliserdang khususnya masyarakat adat Kesultanan Serdang.
"Kearifan politik yang melekat pada sosok Tuan Zakky Shahri mengantarkannya terpilih 2 kali secara berturut-turut menjadi Ketua DPRD Deliserdang periode 2019-2024 dan periode 2024-2029 juga membuktikan dia sebagai yang amanah," jelasnya.
Atas perjuangan, pengabdian, pengorbanan dan dedikasi yang telah disumbangsihkan Zakky Shahri kepada bangsa dan negara Republik Indonesia, Tengku Ameck mengungkapkan Zakky Shahri layak mendapatkan penganugrahan.
"Maka Kerapatan Adat Kesultanan Serdang memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada beliau dengan menganugerahi gelar kehormatan adat seusai dengan adat istiadat yang Qanun di Kesultanan Serdang yakni Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah" sebut Tengku Ameck.
Sementara Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah Zakky Shahri didampingi istrinya, Indah Yana menyampaikan ucapan terima kasih atas penganugerahan gelar yang diberikan Kesultanan Serdang.
Menurut Ketua Partai Gerindra Deliserdang itu, secara pribadi gelar kehormatan yang diberikan Kesultanan Serdang ini terasa sungguh membanggakan dan gelar tersebut menjadi kehormatan tersendiri serta merupakan amanah yang harus dijaga.
"Semoga amanah yang diberikan kepada saya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas dalam membantu pengembangan dan menjaga adat istiadat budaya melayu khususnya di Kesultanan Serdang," harap Zakky.
Usai penabalan, para pemangku adat Melayu, undangan yang hadir, termasuk Ketua Umum Pujakesuma Eko Sopianto, merayakan Hari Ulang Tahun Zakky Shahri ke-42 yang jatuh pada 6 Desember yang lalu, dengan pemotongan kue ulangtahun. (*)
Medan (harianSIB.com)Dua perkara pidana umum (Pidum) terkait penganiayaan dan penadahan handphone (HP) dari wilayah hukum Kejati Sumut, dis
Sergai (harianSIB.com)Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Bela Negara
Tanjungbalai (harianSIB.com)Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua lakilaki inisial SM (48) dan TSR (25) saat menggel
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan harus puas berbagi poin dengan Dejan FC usai bermain imbang 11 di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam,
Medan (harianSIB.com) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara di Medan menyalurkan uang kartal pecahan baru sebesar Rp5,3 trili