Senin, 16 Desember 2024

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur 2024

Rido Sitompul - Minggu, 08 Desember 2024 18:10 WIB
206 view
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur 2024
Foto SNN/Rido Sitompul
KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (8/12/2024).
Medan (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (8/12/2024).

Rapat pleno dihadiri sejumlah pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, penggiat pengawasan Pemilu, serta saksi dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Agus Arifin menjelaskan bahwa KPU Sumut telah menyelesaikan berbagai tahapan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten/kota.

"Rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga:

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Sumut telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS pada 1 Desember 2024 dan Pemungutan Suara Lanjutan untuk 12 TPS pada 5 Desember 2024.

"Seluruh rangkaian ini telah terlaksana sesuai ketentuan," tambahnya.

Agus mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut, pemerintah kabupaten/kota, aparat TNI/Polri, serta Bawaslu Sumut yang mengawasi jalannya tahapan Pilkada.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu kelancaran proses ini," tutupnya.

Rapat pleno berlangsung kondusif, dengan pengawasan ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara.

Hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini menjadi langkah akhir sebelum pengumuman resmi pemenang Pilkada Sumut 2024. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru