Kamis, 12 Desember 2024

Petugas Lapas Lubukpakam Razia Bersama Polisi dan BNNK,4 HP dan 7 Sajam Disita

Lisbon Situmorang - Jumat, 06 Desember 2024 16:00 WIB
54 view
Petugas Lapas Lubukpakam Razia Bersama Polisi dan BNNK,4 HP dan 7 Sajam Disita
(Foto.Dok/Lapas Lubukpakam)
Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti (ditengah) bersama petugas razia gabungan, berpose bersama barang bukti hasil razia sebelum dimusnahkan, Rabu (4/12/2024) malam, di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Petugas Lapas Kelas II B Lubupakam Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Sumut, bersama Personel Polresta Deliserdang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, mengelar razia di kamar hunian WBP, Rabu (4/12/2024) malam.

Hasil pengeledahan badan dan penggeledahan dari 8 unit kamar hunian di Blok Djamin Ginting dan Ahmad Yani, sebanyak 4 unit Handphone (HP), 7 unit Senjata tajam (Sajam), 2 pengisi daya (charger), 2 headset dan 4 unit potongan kabel, disita.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan, Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti didampingi Kenal Purba selaku Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Tiopan Situmorang selaku Kasi Adm dan Kamtib, dan Gebriel Sembiring selaku Kasubsi Portatib, Kamis (5/12/2024) di Lapas Lubukpakam.

Disebutkan, razia gabungan itu dilakukan guna menjaga kekondusifitasan Lapas Lubukpakam, agar tetap dalam keadaan aman dan baik. Selain itu, kegiatan itu merupakan upaya kesiapsiagaan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

Sebelum melaksanakan raiza, kepada petugas diingatkan agar tetap melakukan pengeledahan dengan humanis serta mengingat nilai-nilai pengayoman. Selanjutnya, barang bukti hasil razia langsung dimusnahkan bersama Personel Kepolisian dan BNNK. (*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru