Senin, 16 Desember 2024

Mencuri di Laut Indonesia, KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia

Pally Simangunsong - Kamis, 05 Desember 2024 19:20 WIB
195 view
Mencuri di Laut Indonesia, KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia
Foto: Dok/KKP
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono memaparkan penangkapan tiga kapal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di laut Indonesia, Kamis (5/12/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Diduga melakukan pencurian di laut Indonesia, tiga kapal penangkap ikan menggunakan pukat harimau, KM PKFB 960 ukuran 49,80 GT, KM PKFB 1913 68, ukuran 56 GT, dan KM PKBF 1916 ukuran 69,07 GT berbendera Malaysia ditangkap petugas kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Pung Nugroho Saksono, melalui siaran persnya yang diterima wartawan Kamis sore (5/12/2024), menyebutkan, ketiga kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap Kapal Pengawas Hiu 16 yang sedang patroli di laut Indonesia kawasan Selat Malaka, beberapa hari lalu.

"Ketiga kapal ikan tersebut semua berasal dari Malaysia, sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571 dengan menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

Disebutkan, kapal ikan asing bermuatan puluhan kilogram ikan campuran tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka WPPNRI 571, merupakan perairan teritorial Indonesia. Ketiga kapal ikan berbendera Malaysia itu merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh tiga hingga lima nautica mile.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tiga kapal ikan dengan alat tangkap pukat harimau itu, diguliring menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, pihak KKP juga menyampaikan hingga November 2024, PSDKP mengamankan 212 kapal perikanan, dengan rincian 182 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 27 KIA, dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp3,5 triliun.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya berkomitmen memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, sebagai bukti pemerintah dalam hal ini KKP hadir menjaga kedaulatan NKRI, pada sektor kelautan dan perikanan, sebagai wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru