Kamis, 12 Desember 2024

Kasus PPPK Langkat Belum Tuntas, Guru Honorer Kembali Demo di Mapolda Sumut

Tumpal Manik - Rabu, 04 Desember 2024 20:39 WIB
215 view
Kasus PPPK Langkat Belum Tuntas, Guru Honorer Kembali Demo di Mapolda Sumut
(Foto:SNN/ Tumpal Manik)
Para guru honorer membentangkan spanduk saat menggelar aksi di Mapolda Sumut, Rabu (4/12/2024).
Medan (harianSIB.com)

Dianggap kasus PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 belum tuntas, sejumlah guru honorer kembali menggelar aksi demo yang ke-8 kali di depan Mapolda Sumut, Rabu (4/12/2024).

Dalam aksinya mereka menuntut agar Polda Sumut segera menangkap dan menahan Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:

Mereka mempertanyakan integritas penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut terkait belum ditangkap dan ditahannya tersangka kasus korupsi PPP Langkat Tahun 2023 tersebut.

Sofyan Muis Gajah dari LBH Medan yang mendampingi para guru honorer menyebut aksi para guru honorer mendesak agar 3 tersangka lainnya segera ditahan.

Baca Juga:

"Sebelumnya Kanit 3 Subit 3 Tipikor Ditreskrimsus AKP Rismanto Purba menyebut pada demo sebelumnya akan menyerahkan berkas kelima tersangka secara bersamaan dan akan diproses," ujarnya.

Menurutnya ada upaya mengulur-ulur waktu agar tiga tersangka lainnya tidak ditahan.

"Kita menduga ada ritme ketiga tersangka ini diulur-ulur untuk ditahan. Dan kami menilai tindakan kepolisian tidak profesional," ucapnya.

Selanjutnya, diduga ada kucing-kucingan antara Polda Sumut dan Kejaksaan dalam menangani perkara tersebut.

"Berkas tetap belum P21 meski dilengkapi. Setahu kami sudah 3 kali dipulangkan P19. Kita duga ada ketidakprofesionalan kedua lembaga ini," tandasnya sembari mengatakan setelah aksi berjilid-jilid namun progres penanganan terkesan lambat.

Selain di Polda Sumut, para guru honorer juga akan melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumut, mendesak agar tidak bermain-main dalam penetapan P21 terhadap ketiga tersangka.

Terakhir para guru honorer akan melakukan aksi di PTUN.

Hingga peserta aksi membubarkan diri, tidak satu pun pejabat Polda Sumut yang menghampiri mereka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi harianSIB.com melalui pesan WhatsApp terkait aksi para guru honorer, belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Kelimanya ialah, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat yang berkasnya telah P21 dan telah ditahan.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru