Kamis, 26 Desember 2024

Peringati Hari Anti Korupsi se Dunia, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMA N 14 Medan

Martohap Simarsoit - Selasa, 03 Desember 2024 18:13 WIB
165 view
Peringati Hari Anti Korupsi se Dunia, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMA N 14 Medan
Foto: Dok/Penkumkejatisu
Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sumut bersama para guru dan siswa SMA N 14 Medan, Senin (2/12/2024).
Medan (harianSIB.com)

Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2024, tim Kejati Sumut melakukan penyuluhan hukum di SMA N 14 Medan, dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju", Senin (2/12/2024).

Adapun narasumber yaitu Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Adre W Ginting, SH MH serta jaksa fungsional bidang Intel Juliana PC Sinaga, SH CN, MHum dan Elisabeth Panjaitan, SH.

Baca Juga:

"Penyuluhan hukum ini rangkaian kegiatan peringatan Hakordia, sekaligus dalam rangka program Jaksa masuk sekolah (JMS)," sebut Kasi Penkum Adre W Ginting, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya via WA, Selasa (3/12/3024).

Menurut dia, edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini adalah langkah strategis yang harus didukung bersama. Penyuluhan hukum adalah upaya kejaksaan mendukung terciptanya generasi muda yang memahami pentingnya integritas dan kejujuran.

Baca Juga:

"Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak kami dapat memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan etika.


Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin dan bertanggung jawab sejak dini, kelak anak-anak akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi," papar Adre sekaligus membuka penyuluhan tersebut.

Pemateri berikutnya Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Dengan mengenali hukum, adik-adik kami akan lebih memahami bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan negara," kata Juliana.

Kepala Sekolah SMA N 14 Medan Eva Fitra menyambut baik digelarnya penyuluhan hukum tersebut. "Semoga penyuluhan hukum ini bermanfaat bagi kita semua", ujar Kepsek SMA N 14.

Di akhir kegiatan, beberapa siswa SMA N 14 Medan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru