Senin, 02 Desember 2024

DPRD SU: Kadis LHK Kurang Tanggap Terhadap Bencana Longsor di Sibolangit

Firdaus Peranginangin - Senin, 02 Desember 2024 21:09 WIB
90 view
DPRD SU: Kadis LHK Kurang Tanggap Terhadap Bencana Longsor di Sibolangit
Foto: SNN/Firdaus
Frans Dante Ginting - Viktor Silaen SE MM.
Medan (harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut kecewa terhadap Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Sumut Yuliani Siregar, yang terkesan kurang tanggap terhadap bencana longsor di Jalan Medan-Berastagi, persisnya di tikungan Tirtanadi Sibolangit Kabupaten Deliserdang yang menelan korban jiwa manusia.

Kekecewaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan anggota Komisi D Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (2/12/2024), melalui telepon dari Medan, saat melakukan kegiatan reses di dapilnya masing-masing.

Baca Juga:

"Seharusnya Kadis LHK Sumut langsung sigap melakukan investigasi ke lokasi banjir di Sibolangit Deliserdang, guna melihat secara langsung kejadian bencana yang telah merenggut nyawa manusia itu. Bukan malah memberi alasan, pihaknya tidak turun ke lokasi, karena kawasan hutan Sibolangit kewenangan Kementerian LHK," tandas Frans Dante.

Walaupun hutan Sibolangit bukan kewenangan Dinas LHK Sumut, ujar anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, tapi kawasan yang longsor merupakan kawasan hutan yang tentunya ada tanggungjawab Dinas LHK Sumut untuk mengetahui kebenaran informasi, apalagi penyebab terjadinya longsor dituding akibat adanya perambahan hutan seluas 80,1 hektar di kawasan tersebut.

Baca Juga:

"Kejadian ini jelas memerlukan perhatian serius, apalagi telah menelan korban jiwa sebanyak 10 orang, sehingga menjadi indikasi adanya permasalahan lingkungan yang signifikan dan jika benar longsor disebabkan oleh perambahan hutan seluas 80,1 hektar, maka investigasi menyeluruh oleh Dinas LHK Sumut sangatlah mendesak," tegas Frans.

Perlu diketahui Dinas LHK Sumut, tandas Viktor, bencana ini menjadi pengingat bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dinas terkait harus berkomitmen untuk menjaga ekosistem hutan, demi melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah dampak buruk perubahan lingkungan.

"Penegasan ini menekankan bahwa action di lapangan tidak seharusnya terhambat oleh klaim keterbatasan kewenangan. Dalam situasi darurat seperti longsor dan banjir di Sibolangit yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, semangat kolaborasi antar-instansi menjadi hal yang sangat penting," tegas Viktor.

Meskipun mungkin bukan pemilik langsung kewenangan atas kawasan hutan tertentu, ujar politisi Partai Golkar ini, tetap memiliki tanggung jawab moral dan fungsional untuk berkontribusi dalam mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan. Mengedepankan sinergi dengan Kementerian KLH maupun pihak lain merupakan langkah yang lebih bijak dibandingkan sekadar mencari pembenaran.

Viktor dan Frans Dante juga menyesalkan pernyataan Kadis LHK Sumut yang terkesan tidak relevan dengan konteks bencana longsor di Sibolangit. Ketika masyarakat menghadapi tragedi yang menewaskan korban jiwa, fokus pembicaraan seharusnya diarahkan pada penanganan bencana, baik penyebabnya, dan langkah-langkah mitigasi yang konkret.

"Membicarakan isu lain, seperti kerusakan hutan mangrove, meskipun penting, dapat menciptakan kesan bahwa Dinas LHK Sumut tidak responsif terhadap situasi yang sedang terjadi," tandas Viktor yang mengaku aneh atas pernyataan Kadis LHK yang berbicara hutan mangrove rusak di pinggir pantai, padahal yang meresahkan masyarakat bencana longsor di hutan Sibolangit.

Ditambahkan Frans Dante, masyarakat membutuhkan pemimpin yang sigap dan tanggap, terutama di tengah krisis. Fokus pada masalah yang sedang dihadapi akan menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan dan masyarakat, bukan lari dari fakta yang terjadi di masyarakat.

Bukan Kewenangannya

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, kawasan hutan di Sibolangit bukan wewenang Dinas LHK Sumut, tetapi kewenangan Kementerian Kehutanan Kehutanan RI.

"Kami bukan tidak mau mengomentarinya bang, tetapi hutan di kawasan Sibolangit itu bukan kewenangan kami, hutan itu kewenangan Kementerian LHK RI," katanya singkat dan menolak berkomentar lebih jauh.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru