Rabu, 16 April 2025

Longsor di Sibolangit Disebut Akibat Perambahan Hutan Resapan Air

Nelly Hutabarat - Rabu, 27 November 2024 16:49 WIB
170 view
Longsor di Sibolangit Disebut Akibat Perambahan Hutan Resapan Air
Foto SNN/Humas PDAM
Longsor di Sibolangit, Deliserdang.
Medan (harianSIB.com)

Longsor yang melanda kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (26/11/2024) dini hari, disebut sebagai dampak dari perambahan hutan resapan air milik Perumda Tirtanadi. Peristiwa ini menyebabkan kerugian besar, baik materil maupun inmateril, bagi masyarakat dan Perumda Tirtanadi sendiri.

Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, Andry Mahyar SH MH, mengungkapkan bahwa hutan resapan air seluas 80,1 hektare tersebut telah dirambah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab selama tiga tahun terakhir. "Inilah akibatnya kalau hutan resapan air dirambah. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, dan saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Andry saat dihubungi melalui telepon selularnya Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:

Menurut Andry, dampak dari perambahan ini sangat luas. Salah satu contohnya adalah longsor yang memaksa warga mengungsi ke Kantor Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sibolangit. Ia menambahkan, kerugian akibat perambahan ini tidak hanya dirasakan oleh Perumda Tirtanadi, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.

Andry meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku perambahan. "Kalau perambahan ini dibiarkan, masyarakat Kota Medan bisa kehilangan akses terhadap air bersih. Selain itu, bencana longsor yang lebih besar bisa terjadi lagi," tegasnya.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa pelestarian hutan resapan air sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. "Jika kerusakan ini terus berlanjut, dampaknya akan jauh lebih besar, tidak hanya bagi Perumda Tirtanadi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan air bersih," tambahnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat penting akan perlunya tindakan cepat untuk melindungi hutan resapan air dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru