Kamis, 12 Desember 2024

Jelang Pilkada di Lubukpakam, Warga Diberi Minyak Goreng dan Kalender Paslon, Dilaporkan ke Bawaslu

Lisbon Situmorang - Senin, 25 November 2024 21:36 WIB
287 view
Jelang Pilkada di Lubukpakam, Warga Diberi Minyak Goreng dan Kalender Paslon, Dilaporkan ke Bawaslu
Foto.Dok/KWPDS
MELAPOR : Ketua KWPDS, Syawaludin Lubis (tengah) bersama Gom Sirait (2 dari kiri) dan kuasa hukumnya, menunjukkan bukti laporannya ke Bawaslu Deliserdang, Senin (25/11/2024) di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Menjelang Pilkada di Lubukpakam, beredar video di media sosial, beberapa warga mendapat minyak goreng dan kalender salah satu Paslon di Deliserdang, dari rumah salah seorang warga berinisial T, Minggu (24/11/2024) malam.

Viralnya video itu, Komunitas Warga Pecinta Deliserdang (KWPDS) didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Keluarga Besar Putera Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma), Eko Sopianto, membuat laporan pengaduan ke Bawaslu Deliserdang, Senin (25/11/2024) di Lubukpakam.

Dalam pengaduan itu disebutkan, beredarnya video adanya pembagian minyak goreng bersamaan dengan kalender salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Deliserdang, kepada beberapa warga di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubukpakam, terindikasi mempengaruhi pemilih pada Pilkada serentak 2024 di Deliserdang.

Baca Juga:

Dalam rekaman video yang merupakan alat bukti yang diserahkan ke Bawaslu Deliserdang, seorang nenek warga Kelurahan Paluh Kemiri, mengakui telah mendapatkan 5 bungkus kemasan minyak goreng bersamaan dengan kalender salah satu Paslon, untuk lima orang pemilih di rumahnya, Minggu (24/11/2024) malam.

Ketua KWPDS, Syawaludin Lubis didampingi tim hukumnya bersama Eko Sopianto, membenarkan telah membuat pengaduan ke Bawaslu dengan dugaan memberikan sesuatu untuk mempengaruhi pemilih. Dengan laporan itu, pihaknya berharap agar Bawaslu Deliserdang memproses sesuai dengan indang-undang yang berlaku.

Baca Juga:

Eko Sopianto menambahkan pihaknya berharap agar Bawaslu Deliserdang mengusut tuntas kasus itu, karena pembagian minyak goreng itu diduga terkait pemenangan salah satu Paslon pada Pilkada.

Ketua Bawaslu Deliserdang, Febriyandi Ginting ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Bawaslu Deliserdang akan memproses dan melihat kelengkapan syarat formil dan materilnya, untuk diplenokan menuju register. Jika memenuhi unsur, akan dilanjutkan ke Gakkumdu bersama pihak kejaksaan dan kepolisian.

Sementara Camat Lubukpakam, Rio Laka Dewa ketika dihubungi Jurnalis SIB News Network, mengakui, bahwa orangtuanya memberikan minyak goreng adalah merupakan kegiatan rutin yang mereka lakukan, namun tidak ada hubungannya dengan Paslon.

"Kami buat wirid karena Mama baru pulang sehabis operasi, memang ada pemberian minyak goreng, namun tidak ada hubungannya dengan Paslon" ujarnya. Menurutnya, kalender itu tidak dia tahu darimana datangnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru