Jumat, 04 April 2025

Taufan Agung Ginting Ajak Seluruh Masyarakat Awasi Pilkada Serentak Jangan Dicederai Kecurangan

Firdaus Peranginangin - Senin, 25 November 2024 19:16 WIB
426 view
Taufan Agung Ginting Ajak Seluruh Masyarakat Awasi Pilkada Serentak Jangan Dicederai Kecurangan
Foto SNN/Firdaus
Ir Taufan Agung Ginting MSP.
Medan (harianSIB.com)
Pemerhati Politik di Sumut Ir Taufan Agung Ginting MSP mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar, 27 Nopember 2024, jangan sampai dicederai kecurangan atau pelanggaran undang-undang yang berlaku.

"Mari kita awasi para penyelenggara Pemilu, penyelenggara negara maupun para pendukung masing-masing Paslon Pilkada, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten, kecamatan dan tingkat dusun, jangan sampai terjadi kecurangan, demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil dan demokratis," tandas Taufan Agung Ginting kepada wartawan, Senin (24/11/2024) melalui pesan WhatsApp di Medan.

Menurut mantan anggota DPRD Sumut ini, semua pihak wajib memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Sumut tidak dicederai dengan cara cara yang melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku, demi terselenggaranya pesta demokrasi rakyat ini secara jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia.

Baca Juga:

"Semua pihak tentunya sangat menginginkan Pilkada serentak ini lebih ditingkatkan pengawasannya, agar segala bentuk tindak pidana atau yang melanggar aturan bisa lebih diminimalisir. Jangan sampai Pilkada sarat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, mulai masa tenang hingga masa pencoblosan," tandas Taufan.

Begitu juga para saksi-saksi Parpol (partai politik) yang ada di TPS-TPS, tandas mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini, harus jeli dalam pelaksanaan cross-check jumlah pemilih, baik yang terdaftar mupun pemilih tambahan harus sesuai aturan, termasuk jumlah surat suara yang tersedia dan sisanya.

Baca Juga:

"Pada saat pemberian hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga selesainya perhitungan suara akhir pada, 27 Nopember 2024, para saksi Parpol tidak boleh sedikitpun lengah, karena pada saat itu rentan dengan praktek kecurangan," tandas mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.

Selain itu, tandasnya, pada saat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK maupun KPU kabupaten/kota dan Propinsi Sumut, harus benar-benar jadi perhatian semua pihak, agar Pilkada serentak nanti, benar benar berjalan dengan demokratis, jujur dan adil.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru