Sabtu, 05 April 2025

Bawaslu Deliserdang Bentuk Tim Khusus Patroli Serangan Pajar

Lisbon Situmorang - Jumat, 22 November 2024 18:17 WIB
274 view
Bawaslu Deliserdang Bentuk Tim Khusus Patroli Serangan Pajar
(Foto: SIB/Lisbon Situmorang)
Anggota Bawaslu Deliserdang, Sartua Tjarda AY Situmorang (kiri) bersama Hendri Sinaga menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (22/11/2024), di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Sebagai wujud konkret pengawasan partisipatif untuk menciptakan Pilkada serentak tahun 2024 yang jujur dan berintegritas, Bawaslu Deliserdang membentuk tim khusus melalui Sentra Gakkumdu, melakukan patroli mengantisipasi "Serangan Pajar".

Hal itu disampaikan Sartua Tjarda AY Situmorang selaku Kordiv penanganan pelanggaran, bersama Hendri Sinaga selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Jumat (22/11/2024), di kantor Bawaslu Deliserdang.

Pembentukan tim khusus Patroli itu sesuai dengan Instruksi Bawaslu RI dengan Nomor 23 Tahun 2024, tentang patroli masa pengawasan minggu tenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Baca Juga:

Dalam surat itu diinstruksikan agar seluruh pengawas di Kabupaten/Kota melakukan pengawasn pada masa tenang yaitu 24-26 November 2024, berkaitan dengan pencegahan terhadap pelanggaran dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Tim Patroli akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang disinyalir akan digunakan oleh tim paslon maupun tim pemenangan, dalam mencegah dilakukan money politics, seperti di posko pemenganan, hotel maupun tempat yang memungkinkan terjadinya pertemuan yang mengarah pada tindakan dugaan pelanggaran yang mungkin bisa terjadi.

Baca Juga:

Selain itu, tim patroli juga akan melakukan pengawasan terhadap APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang pada masa tenang.

"Kegiatan itu merupakan antisipasi atau pencegahan secara dini terjadinya pelanggaran" jelas Sartua.

Selanjutnya, Bawaslu Deliserdang menyampaikan surat imbauan KPU Deliserdang untuk melakukan pemantauan penggunaan C-Pemberitahuan (Undangan Pemilih), maupun semua tim Paslon, agar tetap berpartisipasi aktif untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas.

Bawaslu Deliserdang juga mengajak seluruh kalangan masyarakat dapat menyatakan politik uang adalah musuh bersama. Dengan itu, apabila ada tindakan dugaan pelanggaran terhadap pilkada, dimohon agar masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Panwascam (Pengawas Kecamatan), PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) hingga ke Pengawas TPS, maupun ke Bawaslu Deliserdang. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru