Kamis, 21 November 2024

BBPOM Medan Tingkatkan Transparansi dengan Penyerahan Arsip Statis

Piktor M Sinaga - Kamis, 21 November 2024 16:48 WIB
115 view
BBPOM Medan Tingkatkan Transparansi dengan Penyerahan Arsip Statis
Foto: SIB News Network/Piktor Sinaga
BBPOM Medan menyerahkan arsip statis dari laporan kinerja periode 2007 hingga 2016 kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kamis (21/11/2024).
Medan (harian SIB.com)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyerahkan arsip statis laporan kinerja periode 2007-2016 kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi birokrasi dan pengelolaan arsip.

Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Medan, Kodon Tarigan SSi Apt, menyatakan bahwa arsip yang diserahkan terdiri dari sembilan laporan kinerja penting serta 11 langkah strategis sejak 2002. Penyerahan berlangsung di Hotel Aryaduta Medan pada Kamis (21/11/2024).

"Ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas kinerja lembaga dan mendukung akuntabilitas birokrasi," ungkap Kodon.

Baca Juga:

Kepala BBPOM Medan, Drs. Martin Suhendri Sitepu Apt Mfarm, menyoroti sinergi dengan Dinas Perpustakaan yang telah meningkatkan nilai pengelolaan arsip BBPOM dari 80,57 menjadi 95,6, menjadikannya sebagai pengelola arsip terbaik ketiga di tingkat nasional.

Martin berharap kerja sama ini tidak hanya simbolis, tetapi diikuti dengan program berkelanjutan, serta melibatkan ahli dari Dinas Perpustakaan untuk pembinaan pengelolaan arsip.

Baca Juga:

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti SS MSi, mengapresiasi langkah BBPOM Medan sebagai contoh transparansi birokrasi yang patut diikuti oleh lembaga lain. Ia menegaskan komitmen Dinas untuk menyimpan arsip dengan baik sebagai bukti autentik mendukung akuntabilitas.

Inisiatif ini diharapkan mendorong lembaga lain untuk mengelola arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru