Jumat, 22 November 2024

Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar

Desra A Gurusinga - Senin, 18 November 2024 17:23 WIB
44 view
Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar
(Foto Dok/Humas)
Ambil Alih : PUD Pasar eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar, Senin (18/11/24).
Medan (harianSIB.com)

Menunggak pembayaran selama 3 bulan, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar melakukan eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar, Senin (18/11/2024).

Pelaksanaan eksekusi dipimpin Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi. Sebelum mengeksekusi, jajaran PUD Pasar bersama unsur Forkopimda di antaranya perwakilan Kejari Medan Yopi Andika, perwakilan Kapolsek Medan Area dan Koramil melakukan pertemuan di ruang Kepala Pasar Pusat Pasar.


Usai pertemuan, selanjutnya dilaksanakan eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi sebanyak 12 unit yang berada di lantai 1, 2 dan 3 Pusat Pasar. Tim langsung menjumpai penjaga kamar mandi dan menginformasikan bahwasanya pengelolaan kamar mandi per hari ini telah diambil alih PUD Pasar.

Baca Juga:

Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi menjelaskan eksekusi ini dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan. Sebelumnya sudah dilakukan tindakan administrasi dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) kesatu, kedua dan ketiga hingga pengambilalihan.

Dijelaskan Imam, jumlah tunggakan pengelola kamar mandi selama tiga bulan sebesar Rp.154 juta. Saat ini tunggakan tersebut telah dibayarkan dan masuk kas perusahaan.

Baca Juga:
"Alhamdulillah kas perusahaan sudah kembali utuh. Semoga pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar yang akan dikelola langsung oleh PUD Pasar akan semakin baik dan dapat lebih meningkatkan pendapatan," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru