Rabu, 20 November 2024

Sekwan Terima Surat Penetapan Ketua DPRD SU dari DPP Partai Golkar

Firdaus Peranginangin - Minggu, 17 November 2024 20:48 WIB
204 view
Sekwan Terima Surat Penetapan Ketua DPRD SU dari DPP Partai Golkar
Foto: Dok/Fraksi Golkar
SERAHKAN: Sekwan DPRD Sumut Zulkifli telah menerima surat dari DPP Partai Golkar tentang penetapan pimpinan dewan dari Partai Golkar, Sabtu (16/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Zulkifli telah menerima surat dari DPP Partai Golkar tentang penetapan pimpinan dewan dari Partai Golkar, untuk diteruskan ke pimpinan dewan sementara, agar dijadwalkan sidang paripurna pengumuman calon ketua dewan.

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Erni Ariyanti, Dhody Thahir dan Irham Buana Nasution kepada wartawan, Minggu (17/11/2024), melalui telepon di Medan, setelah menyerahkan surat DPP Partai Golkar tentang penetapan pimpinan dewan dari Partai Golkar kepada Sekwan DPRD Sumut.

Seperti diketahui, Partai Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumut telah menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.

Baca Juga:

Erni merupakan anggota dewan peraih suara terbanyak dengan perolehan 114 ribu suara dari Dapilnya Sumut 6 meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Melalui proses mekanisme kepartaian, sebelumnya Erni telah menyerahkan Surat DPP Partai Golkar tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut dan ditembuskan pada Sekretaris DPRD Sumut.

Baca Juga:

"Kita juga telah menyampaikan tembusan surat DPP Partai Golkar kepada Sekwan DPRD Sumut agar nantinya dapat menyampaikan nota kepada pimpinan sementara. Hal ini agar dapat dijadwalkan sidang paripurna pengumuman nama Ketua DPRD Sumut," sebut Erni.

Tahap selanjutnya, tambah Erni, setelah diumumkan di sidang paripurna, Sekwan akan menyurati Gubernur Sumut dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diproses penerbitan Surat Keputusan pengesahan Ketua DPRD Sumut.

"Saya berharap proses ini dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama, agar bisa segera dilaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan, sehingga lembaga legislatif dapat melaksanakan tugasnya," tandas Erni.

Sementara itu, Dhody Thahir menjelaskan, sudah dua bulan pelantikan anggota dewan, tapi hingga kini belum bisa menjalankan kegiatan, sehingga perlu disegerakan pengesahan pimpinan dewan, agar anggota dewan bisa bekerja dan tidak dianggap makan gaji buta.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru