
Kunker ke Makodim 0212/Tapsel, Pangdam: Jadilah Prajurit yang Dicintai Masyarakat
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto, didampingi Ketua Persit KCK PD I/
Sidang yang dijadwal akan berlangsung dengan agenda pemeriksaan para terdakwa tersebut terpaksa ditunda selama sepekan, oleh majelis hakim, terdiri dari Hiras SH, Muzakir SH dan Eduart SH karena penasehat hukum (PH) para terdakwa yakni Zulkifli Lubis SH dan Edwin Sahrizal Pohan SH, berencana akan menghadirkan saksi ahli dalam perkara tersebut.
Penasehat hukum para terdakwa yang ditanyai wartawan usai persidangan mengatakan, klien mereka didakwa melanggar pasal 214 ayat 2 ke 1e dan atau pasal 170 ayat 2 ke 1e KUH Pidana, yang terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024 di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
"Sidang pemeriksaan para terdakwa ditunda, karena kami akan menghadirkan saksi ahli pada sidang pekan depan," ujar salah seorang penasehat hukum para terdakwa, Zulkifli Lubis kepada wartawan.
Menurut penasehat hukum para terdakwa upaya menghadirkan saksi ahli dalam perkara tersebut, agar para terdakwa mendapat keadilan, dalam persidangan tersebut. (**)
Baca Juga:
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto, didampingi Ketua Persit KCK PD I/
Aceh Utara(harianSIB.com)Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Makhyar mengatakan, kolaborasi TNI AD dan Pemerintah Aceh Utara berupaya meningk
Mamasa(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan hasil pemulihan keuangan dan aset daerah kepada Pemerinta
Teluk Pulai Dalam(harianSIB.com)Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke25, HKBP Resort Teluk Pulai Dalam Distrik XIII Aslab akan menggelar p
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam