Kamis, 19 Desember 2024

Kolaborasi Aparat dan Masyarakat Wujudkan Keamanan Berbasis RW dan Satkamling

Tumpal Manik - Rabu, 06 November 2024 20:12 WIB
9 view
Kolaborasi Aparat dan Masyarakat Wujudkan Keamanan Berbasis RW dan Satkamling
(Foto Dok/ Polda Sumut)
Apel Besar Polisi RW dan Satkamling Tahun Anggaran 2024 di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Rabu (6/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Apel Besar Polisi RW dan Satkamling Tahun Anggaran 2024 di Lapangan KS Tubun Polda Sumut dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Edy Murbowo. pada Rabu (6/11/2024).

Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Wakapolda Sumut, Kasdam I Bukit Barisan, Danlanud Suwondo, Kepala BNNP Sumut, dan pejabat utama Polda Sumut lainnya hadir dalam Apel besar ini yang mencerminkan dukungan penuh terhadap keamanan berbasis masyarakat sebagai upaya nyata menjaga stabilitas wilayah secara menyeluruh.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Edy Murbowo, menegaskan pentingnya peran Satkamling dan Polisi RW dalam menciptakan keamanan skala mikro. Menurutnya, kehadiran Polri di setiap RW bertujuan untuk memastikan rasa aman di tingkat terkecil yang nantinya akan berpengaruh pada keamanan di tingkat yang lebih besar.

Baca Juga:

"Jika RW aman, maka desa akan aman, dan seterusnya hingga kota, provinsi, bahkan Indonesia secara keseluruhan," ungkapnya. Pernyataan ini menggambarkan visi besar Polri dalam menciptakan sistem keamanan berjenjang yang kokoh.

Namun, Irjen. Pol. Edy Murbowo juga menekankan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti TNI, kementerian, lembaga pemerintah, serta masyarakat luas sangat diperlukan. Satkamling, yang diisi oleh masyarakat setempat, adalah garda terdepan, sementara Polri dan TNI bertindak sebagai pembina.

Baca Juga:

Dalam hal ini, konsep keamanan bukan lagi sekadar tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan dan memperkuat rasa aman di setiap lingkungan.

Selain aparat, tokoh masyarakat seperti Ketua RW, RT, dan Kepala Lingkungan juga didorong untuk ikut serta membangun kesadaran keamanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Desa yang memberikan tugas kepada Kepala Desa untuk menjaga ketenteraman warganya.

Kolaborasi erat antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan adalah hasil dari partisipasi bersama, bukan hanya peran Polri atau TNI. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru