Senin, 31 Maret 2025

GTRA Deliserdang Targetkan 500 Bidang Tanah akan Disidang Tahun Ini

Jekson Turnip - Selasa, 05 November 2024 19:47 WIB
37 view
GTRA Deliserdang Targetkan 500 Bidang Tanah akan Disidang Tahun Ini
Foto: Dok/Diskominfo Deliserdang
SALAM: Citra E Capah bersama Abdul Rahim Lubis dan lainnya salam pembuka pada sidang GTRA di Lubukpakam, Selasa (5/11/2024).
Lubukpakam (harianSIB.com)

Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Deli Serdang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H. Citra Effendi Capah, yang juga Wakil Ketua GTRA Deliserdang, membuka dan memimpin Sidang GTRA tahap pertama tahun 2024, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang.

Sidang ini bertujuan untuk menetapkan subjek dan objek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2024.

Menurut Abdul Rahim Lubis, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang, terdapat 500 bidang tanah dari 1.100 bidang yang menjadi target redistribusi tahun ini. Tanah tersebut tersebar di 16 desa, mencakup wilayah Percut Sei Tuan, Patumbak, Pancur Batu, Namorambe dan Sunggal.

Baca Juga:

Sementara itu, Capah mengharapkan redistribusi tanah objek landreform ini, dapat memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat sekaligus membuka akses masyarakat terhadap sumber daya agraria.

Diharapkannya juga redistribusi tanah ini membuka akses masyarakat terhadap sumber daya agraria, sehingga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk pertanian, peternakan, maupun usaha lainnya yang menunjang taraf hidup.

Baca Juga:

"Tanah yang merupakan salah satu sumber daya paling berharga bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi memiliki peran vital sebagai landasan bagi terciptanya kemandirian ekonomi dan pengembangan usaha," kata Capah.

Capah menyadari pelaksanaan program ini bukan hal yang mudah dan banyak menghadapi tantangan, baik teknis maupun administratif.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak bekerja sama dengan penuh komitmen dan tanggung jawab untuk mengatasi setiap kendala yang ada sehingga program ini dapat berjalan lancar dan efektif.

Melalui sidang Tim GTRA yang memiliki agenda utama menetapkan subjek penerima dan objek tanah yang akan diredistribusi, diharapkan keputusan yang diambil akan menjadi landasan penting untuk meninjau kembali berbagai aspek dalam redistribusi tanah. Mulai dari identifikasi lahan hingga persiapan pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Penetapan ini memerlukan ketelitian komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Saya berharap kita dapat merumuskan langkah-langkah yang strategis dan tepat sasaran sehingga tanah yang didistribusikan barang-barang memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak," katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat pemerintah terkait, perwakilan Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang, serta lima camat dan 16 kepala desa. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru