Sanggam SH Bakkara: Kembalikan 15.000 Ha Hutan Mangrove Sumut yang Rusak Berat ke Posisi dan Fungsi Semula
Medan (harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumut, Sanggam SH Bakkara menegaskan lahan hutan mangrove seluas 15.000 hektar (Ha) yang rusak berat d
Deklarasi itu mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030. Dalam video dikutip wartawan, terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang diantaranya menggunakan seragam mirip seragam aparatur sipil negara.
"Kami Kepala Desa dan Lurah, se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01 menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01 menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang daalam video viral tersebut.
Baca Juga:
Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Sumut terkait video tersebut, Selasa (5/11/2024).
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin kepada wartawan di Medan.
Baca Juga:
Yance menjelaskan dalam video itu sudah jelas ada keperpihakan oknum kepala desa kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut. Sehingga pihaknya sudah menyerahkan video viral tersebut, kepada Bawaslu Sumut untuk bisa dijadikan barang bukti awal dalam pengusutan kasus itu.
"Oknum kepala desanya juga, bermarga Harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01 Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," katanya.
Yance mengungkapkan kasus oknum Kades memberikan dukungan di Pilkada serentak itu sama seperti terjadi di Tegal di Jawa Tengah. Tapi oknum Kades di Tegal diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah.
"Temuan itu membuat kita tergelitik, sehingga kita membuat laporan ke Bawaslu secara patut. Karena laporan sama seperti di Tegal, Jawa Tengah. Oknum kepala desa dilaporkan dan diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah," jelasnya.
Yance mengingatkan agar Bawaslu Sumut yang menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan untuk segera memproses laporan itu dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit di dalamnya," katanya. (*)
Medan (harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumut, Sanggam SH Bakkara menegaskan lahan hutan mangrove seluas 15.000 hektar (Ha) yang rusak berat d
Medan (harianSIB.com)Memperingati Hari Pohon Sedunia 2024, Royal Botanica Park sebagai kawasan hunian terbaru dari pengembang terkemuka Kot
Medan (harianSIB.com)Dua pria mengendarai mobil terekam CCTV mencuri puluhan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan
Medan (harianSIB.com)Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI tahun 2024 untuk wila
Medan (harianSIB.com)Nilai ekspor Sumatera Utara (Sumut) melalui pelabuhan muat pada Oktober 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandi