
2 Ruko di Tebingtinggi Ludes Terbakar
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan HM ditangkap karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.
"Ada lima situs judi online yang dipromosikan pelaku," katanya, Sabtu (2/10/2024) malam.
Baca Juga:
Ia menerangkan, pelaku dichat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online.
"Dalam praktik perjudiannya online pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650.000-Rp1.000.000 per bulannya," terangnya sembari menyebut terhadap pelaku sudah ditahan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut.
Baca Juga:
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," pungkasnya. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke61, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra