Rabu, 23 April 2025

Warga Biru-biru Demo Tuntut Ganti Rugi Berkeadilan di Kantor BBWSS II

Duga Munte - Kamis, 31 Oktober 2024 17:15 WIB
385 view
Warga Biru-biru Demo Tuntut Ganti Rugi Berkeadilan di Kantor BBWSS II
Foto: DM
Seratusan warga dari Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang yang unjukrasa ke Kantor BBWSS II di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (31/10/2024).
Medan (harianSIB.com)

Seratusan warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, menggelar unjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (31/10/2024). Warga menuntut ganti rugi yang adil atas tanah mereka, yang telah digunakan untuk pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa minggu lalu.

Koordinator aksi, Piter Tarigan, menyatakan bahwa warga sudah menunggu ganti rugi selama lima tahun tanpa hasil. "Kami datang ke kantor BBWSS ini untuk menyelesaikan ganti rugi tanah kami," tegas Piter. Ia mengungkapkan ketidakadilan dalam penentuan nilai tanah, di mana lahan pertanian warga dihargai hanya Rp 15.000 per meter, sementara tanah lain lebih tinggi.

Baca Juga:

Kasubbag TU BBWSS II, Swandi, yang baru bertugas beberapa minggu, menemui pendemo namun tidak memuaskan. Megawati Sinurat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BBWSS II, menjelaskan bahwa penentuan ganti rugi adalah wewenang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Tim Satgas. "Saya hanya juru bayar," ujarnya, menambahkan bahwa kasus ini sudah di tahap kasasi.

Pegawai BBWSS II menyatakan bahwa warga telah diberi penjelasan oleh KJPP dalam rapat di DPRD Deliserdang dua bulan lalu. Warga dari enam desa terlibat, namun Desa Peria-ria telah menerima ganti rugi.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru