Kamis, 19 Desember 2024

KPU Sumut Sebut Sebanyak 30.884 Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

Desra A Gurusinga - Kamis, 24 Oktober 2024 15:42 WIB
97 view
KPU Sumut Sebut Sebanyak 30.884 Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024
Kantor KPU Sumut
Medan (harianSIB.com)
KPU Sumatera Utara (Sumut) tetapkan 10.771.496 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berasal dari 33 kabupaten/kota.

Komisioner KPU Sumut Divisi Data dan Informasi, Frendy Zebua melalui pesan tertulisnya yang diterima Kamis (24/10/2024), mengatakan, nantinya akan ada puluhan ribu pemilih disabilitas.

Disebutkannya, nantinya akan ada 30.884 pemilih disabilitas. Akan ada 6 pemilih disabilitas seperti disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik yaitu pemilih tuna rungu, tuna wicara dan tuna netra.

Baca Juga:

Adapun jumlah masing masing pemilih disabilitas yakni disabilitas fisik sebanyak 12824 (0.0012 persen), disabilitas intelektual 2385 (0.0002 persen), disabilitas mental 5250 (0.0005 persen), tuna wicara 5733 (0.0005 persen), tuna rungu 1565 ( 0.0001 persen) dan tuna netra 3124 (0.0003 persen).

Dikatakannya, nantinya saat pencoblosan di TPS, pemilih disabilitas turut bisa didampingi keluarga. (*)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru