Ketua umum HBB, Lamsiang Sitompul mengatakan, selain akun Tiktok @ratuentokglowskincare, pihaknya juga telah melaporkan akun Tiktok @UNI RIVA 01 dan @Sahabat Bang Zuma secara resmi ke Polda Sumut.
Sementara itu, Dosma Roha Sijabat mengatakan, akun Tiktok UNI RIVA 01 dan Sahabat Bang Zuma milik Nora Aritonang, karena telah mengolok-olok simbol agama Kristen dan Katolik.
Baca Juga:
"Kita tidak akan membiarkan kedua akun tersebut membahas secara live berkali-kali dengan mengolok-olok atas penafsiran Trinitas dan ayat Alkitab," katanya.
Dosma mengatakan, pasal yang dikenakan dalam kasus dugaan tindak pidana ini adalah UU ITE Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2.
Baca Juga:
"Akun tersebut mengibaratkan Trinitas sebuah alat kelamin pria," ujar pemuda Batak asal Bandung ini.
Ketua DPD HBB Sumut, Tomson Marisi Parapat mengharapkan agar laporan ini segera diproses kepolisian.
"Kami meminta Kapolda Sumut segera memproses laporan terkait dugaan penistaan Agama Kristen ini," tegasnya.
Sementara itu, Ustaz Martono menyampaikan agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus penistaan agama ini, agar tidak terjadi dan berlanjut di kemudian hari.
"Saya juga beragama Islam, agama tidak boleh diperdebatkan dan meminta Kapolda bisa menidaklanjuti agar tidak terjadi keributan khususnya di Kota Medan," katanya. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai kri
Manila (harianSIB com)Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3) setelah mendarat di bandara internasional Manila
Simalungun (harianSIB.com) Tim Safari Ramadan Kabupaten Simalungun mengunjungi Masjid AlIstiqomah Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayuraja
Tebingtinggi (harianSIB.com)Kondisi bangunan Pasar tradisional Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda memprihatinkan, dimana pedagang tumpah ru