Minggu, 13 April 2025

Kementerian Agama Deklarasikan Madrasah Aman, Nyaman dan Menyenangkan

Roni Hutahaean - Selasa, 22 Oktober 2024 06:40 WIB
75 view
Kementerian Agama Deklarasikan Madrasah Aman, Nyaman dan Menyenangkan
Foto: Dok/Humas Kemenagsu
DEKLARASI: Kementerian Agama melalui Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto mendeklarasikan madrasah aman, nyaman dan menyenangkan pada pembukaan seminar nasional, di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kementerian Agama mendeklarasikan madrasah aman, nyaman dan menyenangkan pada pembukaan Seminar Nasional Diseminasi Hasil AKMI 2024, di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenagsu di Medan, deklarasi ini juga sebagai momentum untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang membahagiakan semua orang yang ada di dalamnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, perlunya melibatkan masyarakat dalam mewujudkan sekolah ramah anak dan sekolah aman untuk anak.

Baca Juga:

"Ada peristiwa dan kejadian yang melibatkan peserta didik dan berkaitan dengan hukum, tentu hal ini sangat tidak kita harapkan terjadi. Inilah yang membuat madrasah perlu melibatkan semua warga madrasah dan juga warga masyarakat dalam mewujudkan madrasah aman, nyaman dan menyenangkan," kata Ai Maryati.

Komitmen Kemenag terhadap perlindungan anak menjadi hal yang sangat konkret dan implementatif serta sudah sama-sama dirasakan kemajuan madrasah dari waktu ke waktu.

Baca Juga:

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Sidik Sisdiyanto menambahkan, deklarasi ini menjadi komitmen Kementerian Agama dalam menciptakan kondisi belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan di Madrasah. Sehingga, siswa madrasah bisa tumbuh sehat dan bahagia.

Berikut isi deklarasi madrasah aman, nyaman dan menyenangkan dari Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, Kesiswaan (KSKK) madrasah bersama seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/ Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia beserta guru, kepala dan pengawas madrasah berkomitmen, menjamin dan memenuhi hak anak serta melindungi anak selama berada di Madrasah.

Mewujudkan madrasah aman dan nondiskriminasi untuk kepentingan terbaik bagi anak, mewujudkan kondisi madrasah yang nyaman bagi perkembangan siswa.

Mewujudkan madrasah yang menyenangkan demi mendukung pembelajaran yang optimal dan mewujudkan madrasah bebas dari tindakan kekerasan dan pencegahan bullying. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru