Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang masing-masing berinisial THN (50), TH (52) dan IA (32), serta merubuhkan dan membakar satu barak.
Kanit Idik 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, Jumat (18/10/2024) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan narkoba yang kembali ditemukan di Jalan Jermal 15.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kamis (17/10/2024) sore saya dan anggota langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan kita (polisi), sejumlah orang diduga pengedar dan pengguna narkoba langsung kabur sehingga kita melakukan pengejaran," ujarnya.
Lanjutnya, tak jauh dari lokasi petugas meringkus 3 orang berinisial THN, TH dan IA. Saat dilakukan tes urine di lokasi, ketiganya positif menggunakan narkoba. Dari bangunan yang dijadikan barak narkoba ditemukan sejumlah alat isap narkoba (bong). Barak narkoba kemudian dirubuhkan dan dibakar agar tidak dijadikan tempat praktek jual beli narkoba.
Baca Juga:
"Penggerebekan ini yang kedua kalinya dalam sepekan kita lakukan. Ini jadi komitmen kami dalam memberantas kawasan-kawasan rawan narkoba. Kami bersama dengan perangkat pemerintah setempat berkolaborasi untuk menghancurkan barak narkoba yang ada. Kawasan ini kami pastikan akan terus kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kembali kami lakukan jika ada lagi praktek penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(**)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024