Kamis, 19 Desember 2024

WALHI Dorong KPU Eksplor Cakada Sumut Cara Selesaikan Permasalahan Lingkungan Hidup

Rickson Pardosi - Jumat, 18 Oktober 2024 15:32 WIB
301 view
WALHI Dorong KPU Eksplor Cakada Sumut Cara Selesaikan Permasalahan Lingkungan Hidup
(Foto: Dok/Walhi Sumut)
FOTO BERSAMA: Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba berfoto bersama Ketua KPU Sumut dan para komisioner lainnya usai audiensi, Selasa (15/10/2024).
Medan (harianSIB.com)

lingkungan-hidup-indonesia/" target="_blank">Wahana Lingkungan hidup Indonesia (WALHI) Sumut melakukan audiensi dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Selasa (15/10/2024).

Dalam pertemuan itu, Walhi Sumut mendorong agar KPU Sumut dapat mengeksplor pandangan atau cara calon kepala daerah (Cakada) Sumatera Utara dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan dan mewujudkan suatu tatanan sosial, ekonomi dan politik yang adil dan demokratis yang menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, Jumat (18/10/2024) di Medan.

Baca Juga:

Menurutnya, dorongan itu penting dilakukan mengingat, banyaknya catatan Walhi Sumut terkait kerusakan lingkungan dan kriminalisasi pejuang lingkungan.

ALASAN SOSIOLOGIS
Sehubungan dengan isu-isu lingkungan di Sumatera Utara, WALHI Sumatera Utara mencatat berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi, antara lain ancaman kerusakan ekosistem Batangtoru atau yang dikenal dengan bahasa lokal "Harangan Tapanuli", yakni ekosistem yang terdiri dari hutan tropis daratan rendah, berbukit, hingga terjal pegunungan yang terletak di tiga kabupaten yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dengan luas kurang lebih 120.000 ha.

Baca Juga:

"Ekosistem Batangtoru menjadi salah satu ekosistem di Indonesia yang memiliki hutan alami dengan biodiversitas yang tinggi dan menyimpan kekayaan flora dan fauna, termasuk fauna langka seperti Harimau Sumatera, Beruang Madu, Rangkong (enggang becula)," Rianda.

Bahkan, katanya lagi, ekosistem Batangtoru juga merupakan habitat asli Orang Utan Tapanuli, yang baru diidentifikasi sebagai spesies baru pada 2017. Orang Utan Tapanuli masuk ke dalam daftar merah (Redlist IUCN) sebagai spesies yang sangat terancam dan diambang kepunahan dengan jumlah total 800 individu tersisa. Kelestarian rimba terakhir di Sumatera Utara tersebut kini sedang dalam keadaan yang terancam akibat deforestasi, erosi tanah dan hilangnya kualitas lahan, pencemaran air dan udara, penebangan hutan ilegal, degradasi Sungai Batangtoru, ancaman pasokan air untuk pertanian.

Rianda juga melihat kondisi Kota Medan sebagai ibu kota Sumatera Utara, sudah sangat memprihatinkan dan dapat dilihat dari minimnya ruang terbuka hijau, masalah banjir yang belum juga tuntas, polusi udara dan polusi sampah. Selain itu, dalam hal penegakan hukum, kriminalisasi pejuang lingkungan di Sumatera Utara masih kerap terjadi. Terkini, Walhi Sumut menyoroti kasus yang terjadi antara masyarakat dengan PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP).

Dari pemberitaan di media, diketahui, bahwa Tina Rambe divonis bersalah karena dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sumatera Utara, Rabu (2 /10/2024). Hal ini terjadi saat Tina Rambe melakukan protes atas keberadaan PT PPSP.

Tina memprotes keberadaan pabrik kelapa sawit di Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, karena dapat menimbulkan pencemaran udara. Selain itu lokasi pabrik sangat dekat dengan permukiman dan sekolah milik Yayasan Perguruan Islam Misbahu Dzikri. Begitu juga kasus kriminalisasi yang terjadi pada masyarakat adat yakni Sorbatua Siallagan yang saat ini masih berjuang di Pengadilan Tinggi Medan.

KPU Sumut sebagai penyelenggara memiliki peran strategis untuk mendorong integrasi isu lingkungan hidup dalam proses politik elektoral, dengan tujuan melahirkan pemimpin yang dapat membawa kesejahteraan dan keselamatan bagi masyarakat serta keberlanjutan bagi alam.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patut secara hukum bagi WALHI Sumut untuk mendorong KPU Sumut agar menyelenggarakan dialog antar calon kepala daerah dan dihadiri oleh masyarakat guna mengetahui keberpihakan calon kepala daerah kepada kepentingan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Sehingga, pemilihan kepala daerah ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru