Kamis, 19 Desember 2024

Pelaku Pungli Modus Pak Ogah di Medan Tembung Diamankan Polisi

Roy Surya D Damanik - Kamis, 17 Oktober 2024 17:33 WIB
180 view
Pelaku Pungli Modus Pak Ogah di Medan Tembung Diamankan Polisi
Foto Dok/Polsek
Pelaku pungli dengan modus Pak Ogah berinisial NMM diamankan di Polsek Medan Tembung, Kamis (17/10/2024).
Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria yang meresahkan masyarakat khususnya para pengguna jalan di Jalan Wiliem Iskandar, Medan Tembung.

Pelaku berinisial NMM (40) warga Jalan Sering, Kecamatan Medan Tembung itu diamankan karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara dengan modus menjadi Pak Ogah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora kepada Jurnalis SNN, Kamis (17/10/2024) mengatakan ditangkapnya pelaku berawal informasi viral di media sosial (medsos) Facebook. Petugas yang mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut langsung ke lokasi dan mengamankan NMM.

Baca Juga:

"Modus pelaku mengatur lalulintas di Simpang 3 Jalan Wiliem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara," ujarnya.

Lanjut Japri, saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya. Perbuatannya itu atas dasar inisiatifnya sendiri karena tak ada kerjaan.

Baca Juga:

"Dari tangan pelaku disita uang Rp 22 ribu yang didapatnya dari para pengendara. Ke depan kita akan tetap melaksanakan patroli untuk menekan aksi pungli seperti ini," jelasnya.

Sebelumnya telah beredar bahwasanya keberadaan Pak Ogah di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Medan Tembung meresahkan para pengemudi. Aksi kejahatan sering terjadi yang dilakukan orang-orang yang menjadi Pak Ogah itu.

Seperti yang dialami seorang pengemudi mobil pikap, DW (60) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan yang mengaku sering mengalami pencurian barang bawaannya saat melintas di depan gerbang tol Bandar Selamat.

Adapun bawang bawaannya berupa buah-buahan, timbangan dan kartu E-Tol dengan saldo Rp 500 ribu miliknya sering dicuri.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru