Sabtu, 19 April 2025

Kapolrestabes Medan Ultimatum Komplotan Geng Motor Segera Bubarkan Diri

Tumpal Manik - Rabu, 16 Oktober 2024 20:57 WIB
344 view
Kapolrestabes Medan Ultimatum Komplotan Geng Motor Segera Bubarkan Diri
(Foto: Dok/Polsek Patumbak)
INTROGASI: Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi komplotan geng motor tersangka curas, di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).
Patumbak (harianSIB.com)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, pelaku geng motor harus segera membubarkan diri. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur, apalagi yang terlibat aksi kejahatan.

"Mau nggak mau (geng motor) harus bubar. Kalau tidak (bubar) akan kita tindak tegas," tegas Gidion, saat rilis pengungkapan kasus begal di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).

Untuk membubarkan geng motor, lanjutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan unsur terkait.

Baca Juga:

"Di sini ada Pak Camat. Kita akan bekerja sama untuk menangani masalah geng motor," katanya.

Disampaikannya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Baca Juga:

Tim bersama Polsek Patumbak mengamankan 7 pelaku Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB), karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (13/10/2024) malam.

Ketujuhnya adalah, BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari mereka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone dan lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap delapan pelaku Geng Motor Simple Life 414 Comeback, di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Senin (14/10/2024) dini hari.

Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.

Saat melintas di pinggiran sungai di Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja dan menangkap mereka. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback, lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti 9 puntung linting ganja, ⁠9 handphone, ⁠5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut, WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22) dan SB (19).

Tak hanya itu, tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15), di warung seputaran lapangan bola jalan besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (15/10/2024) dini hari.


Berdasarkan pemeriksaan, remaja tersebut merupakan komplotan Geng Motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Mereka dibawa di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

"Seperti di hadapan kita ini merupakan gerombolan Geng Motor Setan Malam Berdarah yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan, mencuri sepeda motor korbannya yang masih anak di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam," terangnya.

"Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan. Empat orang masih berusia anak di bawah umur," sambunhnya, didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba.

Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan bersama jajaran juga mengamankan gerembolan geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Saya pastikan para gerembolan geng motor yang diamankan diberikan tindakan tegas dan telah dilakukan penahanan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru