Kamis, 19 Desember 2024

Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Direkonstruksi Dengan 23 Adegan

Roy Surya D Damanik - Selasa, 15 Oktober 2024 18:40 WIB
471 view
Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Direkonstruksi Dengan 23 Adegan
(Foto SIB/Roy Damanik)
REKA ADEGAN: Oknum dosen yang juga Notaris berinisial TS melakukan reka adegan pembunuhan terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir di rumahnya Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, Selasa (15/10/2024).
Medan (harianSIB.com)

Polsek Medan Helvetia menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang oknum dosen yang juga notaris berinisial TS (57) terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61), di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, Selasa (15/10/2024).

Polisi melakukan 2 sesi rekonstruksi yang diantaranya 13 adegan versi penyidik dan 10 adegan versi tersangka.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang mengungkapkan, pihaknya menghadirkan 12 saksi dalam rekonstruksi. Tiga diantaranya orang-orang yang berada di rumah itu saat peristiwa pembunuhan dilakukan.

Baca Juga:

"Ada 12 saksi kita hadirkan yang diantaranya 3 orang berada di rumah saat kejadian. Dua saksi kita hadirkan, satu lagi berada di Kepulauan Riau, namun kita video call dengan dia langsung," ujar Kapolsek.

Lanjut Alexander, saat reka adegan tidak ditemukan adegan tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga meninggal. Walau begitu petugas tetap berkeyakinan bahwa TS merupakan tersangka pembunuhan berencana itu.

Baca Juga:

"Karena eksekusi dilakukan di dalam rumah, yang ada di dalam pada saat itu ada 3 orang sesuai keterangan saksi dari awal penyelidikan. Penyidik berkeyakinan ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka," ungkapnya.

Untuk motif tersangka membunuh suaminya sambung Kapolsek, pihaknya masih mendalaminya. Polisi menduga motif pembunuhan itu berkaitan dengan asuransi dan lainnya. Pihaknya mengaku masih mendalami pelaku lainnya yang ikut serta dengan perkara pembunuhan itu.

"TS diduga menghabisi nyawa suaminya tidak sendirian. Kami hingga saat ini masih mendalami terkait tersangka lainnya. Sebab satu orang lagi saat itu ada di TKP, tidak berhasil ditemukan hingga saat ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Rusman Maralen Situngkir (61), seorang istri yang jugaoknumdosendi salah satu universitas di Medan berinisial TS (57) diamankan Polsek Medan Helvetia.

Selain itu wanita yang bergelar Doktor (Dr) itu juga diduga telah merekayasa kematian suaminya dengan dalih kecelakaan lalulintas.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru