Minggu, 22 Desember 2024

Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Sumatera Utara Tuntut MP Diproses

Tumpal Manik - Jumat, 11 Oktober 2024 17:23 WIB
150 view
Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Sumatera Utara Tuntut MP Diproses
Foto: SNN/ Tumpal Manik
AKSI DEMO: Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Sumatera Utara melalukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jumat (11/10/2024).
Medan (harianSIB.com)

Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jumat (11/10/2024), meminta kasus MP, calon Bupati Tapteng diproses.

Dalam orasinya, Tepuer selaku orator koalisi dari mahasiswa, masyarakat dan lembaga perlindungan perempuan meminta agar kasus pelecehan MP diproses.

Baca Juga:

"Meminta Kapolda Sumut memproses laporan nomor LP IB/B2795/X/SPKT Polrestabes Medan terkait penganiayaan terhadap Camelia Neneng Susanty," ujarnya.

Selain itu, disebutnya agar Polda Sumut membentuk tim untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelecehan.

Baca Juga:

"Tangkap MP, terduga pelaku pelecehan," ucapnya.

Disebutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan MP terhadap Camelia, anggota DPRD Tapteng terjadi, Minggu (6/10/2024).

"Apa yang dilakukan MP ini jelas menodai semangat bangsa ini melindungi perempuan dari kekerasan," jelasnya.

Pengunjuk rasa yang ditemui Kanit 5 Subdit IV Renakta, AKP Rudi Alpian mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Medan.

"Mewakili Kapolda Sumut, kita akan berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Medan. Sudah sampai di mana penanganan dan kendalanya," katanya.

Usai mendengar pernyataan AKP Rudi, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru